Marak Koboi Jalanan, Ini Kata Polda Metro
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya aksi koboi jalanan yang mengumbar tembakan di jalan ditengarai karena pelaku emosi. Kondisi ini juga disebabkan maraknya penjualan senjata api ilegal dibeberapa wilayah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, banyak kasus penembakan di jalan lebih banyak disebabkan oleh emosi. Pelaku kebanyakan juga tidak memoiki izin penggunaan senjata api.
"Karena kalau resmi akan ada tes psikolog dan kejiwaan, kalau tidak lulus maka tidak akan diberikan senjata," katanya kepada wartawan, Rabu (5/8/2015). (Baca: Umbar Tembakan di JORR, Pengemudi Picanto Diringkus)
Senjata api yang saat ini beredar kebanyakan adalah senpi rakitan. Seandainya ada senjata pabrikan pasti didapatkan dari pasar gelap. (Baca juga: Koboi di Tol JORR Ternyata Marketing Perusahaan Truk)
Sejak tahun 2006 hingga saat ini sudah ada beberapa senjata api yang ditarik dari peredaran. Senjata api yang ditarik karena pemegangnya tidak lagi menjabat direktur utama atau tidak memperpanjang batas tempo surat ijin. (Baca juga: Aksi koboi di Tol Jagorawi Diduga Dilakukan Oknum TNI)
"Kalau masih ada warga sipil yang memiliki senjata api berarti ilegal," tuturnya. Menurutnya, walaupun memiliki ijin senjata-senjata tersebut tidak boleh dibawa dan harus disimpan di gudang senjata.
PILIHAN:
Vespa Terseret Kereta, Safrizal Selamat dari Maut
Isu Haji Lulung Jadi Tersangka, Kuasa hukum Datangi Bareskrim
Organda Minta DKI Hentikan Wacana Ojek Jadi angkutan Umum
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, banyak kasus penembakan di jalan lebih banyak disebabkan oleh emosi. Pelaku kebanyakan juga tidak memoiki izin penggunaan senjata api.
"Karena kalau resmi akan ada tes psikolog dan kejiwaan, kalau tidak lulus maka tidak akan diberikan senjata," katanya kepada wartawan, Rabu (5/8/2015). (Baca: Umbar Tembakan di JORR, Pengemudi Picanto Diringkus)
Senjata api yang saat ini beredar kebanyakan adalah senpi rakitan. Seandainya ada senjata pabrikan pasti didapatkan dari pasar gelap. (Baca juga: Koboi di Tol JORR Ternyata Marketing Perusahaan Truk)
Sejak tahun 2006 hingga saat ini sudah ada beberapa senjata api yang ditarik dari peredaran. Senjata api yang ditarik karena pemegangnya tidak lagi menjabat direktur utama atau tidak memperpanjang batas tempo surat ijin. (Baca juga: Aksi koboi di Tol Jagorawi Diduga Dilakukan Oknum TNI)
"Kalau masih ada warga sipil yang memiliki senjata api berarti ilegal," tuturnya. Menurutnya, walaupun memiliki ijin senjata-senjata tersebut tidak boleh dibawa dan harus disimpan di gudang senjata.
PILIHAN:
Vespa Terseret Kereta, Safrizal Selamat dari Maut
Isu Haji Lulung Jadi Tersangka, Kuasa hukum Datangi Bareskrim
Organda Minta DKI Hentikan Wacana Ojek Jadi angkutan Umum
(ysw)