Wagub: Perintahkan Lacak Pengguna KJP untuk Karaoke

Senin, 03 Agustus 2015 - 22:48 WIB
Wagub: Perintahkan Lacak...
Wagub: Perintahkan Lacak Pengguna KJP untuk Karaoke
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memerintahkan Bank DKI mencari tahu identitas pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menyalahgunakan dana tersebut untuk keperluan karaoke.

"Harus dilacak identitas pemegang KJP, penggunanya siapa, kenapa disalahgunakan, kalau perlu dicabut dan dipidanakan," tegas Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).

Djarot menuturkan kemungkinan pidana ini ditujukan kepada orang tua siswa pemegang KJP. Pasalnya, penggunaan dana yang salah ini dilakukan oleh orang tua.

"Kan bisa saja yang punya KJP itu siswa tapi yang menggunakan orang tuanya. Ini kan sudah penipuan, enggak hanya karaoke, buat beli bensin, perlengkapan alat-alat rumah tangga," lanjut mantan Wali Kota Blitar itu.

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengaku sulit untuk melakukan pembatasan pada nontunai pada ATM Bank DKI. Pasalnya dana KJP yang bisa digunakan nontunai dengan electronic data capture (EDC).

"Kalau untuk tunai sudah dilakukan pembatasan, hanya bisa diambil Rp50 ribu per minggu sesuai dengan jenjang pendidikan. Tapi untuk nontunai tidak bisa dikendalikan ketika pembelian di luar pendidikan seperti karaoke," ujar Kresno di lokasi yang sama.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7804 seconds (0.1#10.140)