Polda Metro Periksa Saksi Kunci Kasus Dwelling Time

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 15:36 WIB
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa Saksi Kunci Kasus Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Hari ini Satgas Khusus Polda Metro Jaya memeriksa seorang saksi kunci kasus dwelling time di pelabuhan. Saksi kunci berinisial L tersebut memiliki keterkaitan erat dengan empat tersangka yang sudah ditahan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, L merupakan saksi kunci dan memiliki keterkaitan erat dengan empat tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

"Yang jelas L ini terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap," kata Iqbal dalam Polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (1/8/2015).

Iqbal melanjutkan, untuk keperluan penyidikan, L dibawa ke Mapolda Metro Jaya. L diketahui bukan merupakan bagian dari Kemendagri. "L ini perempuan, dari eksternal bukan dari kementerian. Diduga kuat terlibat kasus ini," tambahnya.

Hingga saat ini, L masih dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

Empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yakni ME (importir), MU (honorer) di Kemendag, IM (Kasubdit Kemendag), dan Partogi (Dirjen Daglu Kemendag).

"IM dari Kanada sudah kita jemput dan sekarang sedang dalam perjalanan menuju Indonesia," tutup Iqbal.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)