5 Buruh Gunung Garuda Terkena Semburan Api Tungku Besi
A
A
A
BEKASI - Lima buruh PT Gunung Garuda dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar yang berasal dari semburan api tungku pengolahan besi PT tersebut. Namun, kelimanya dirawat di rumah sakit yang berbeda.
Lima orang yang dirawat adalah Agung luka bakar 40%, Sunawan 20%, Nasin 20%, dan Komarudin 20%, dan Aji Mursalih 70%. Sementara tujuh buruh lainya sudah diperbolehkan pulang pada Selasa 28 Juli 2015 malam.
"Korban mengalami luka bakar akibat semburan dari tungku besi, luapan api mengenai korban yang sedang melakukan aktivitas," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Lintar Mahardono di Bekasi, Rabu (29/7/2015).
Menurutnya, peristiwa itu dilaporkan pada malam hari oleh pihak PT Gunung Garuda.
Sementara itu, Kapolres Bekasi Kota Kombes Ricky Naldo menjelaskan, peristiwa itu bermula saat karyawan pabrik itu sedang melakukan pembakaran sebanyak 50 ton besi kemudian ditambahkan lagi sebanyak 50 ton besi scrap. Pada saat pembakaran, kedua tungku pembakaran meletup. "Akibatnya menimbulkan percikan api dan melukai para korban dan saat produksi scrap dilebur menjadi cairan," ujarnya.
Menurutnya, percikan itu ada yang mengenai kaki, tangan, lengan, dan wajah. Perusahaan tersebut langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat.
Ricky mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi serta pimpinan perusahaan itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Bekasi. Adapun lokasi kejadian hingga saat ini dijaga ketat oleh petugas.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan menggandeng saksi ahli untuk mengetahui penyebab semburan api dari tungku pengolahan besi di PT Gunung Garuda dan berkoordinasi dengan PT Sucofindo dalam waktu dekat. Karena, kasus ini harus diketahui penyebabnya.
Sejauh ini, lanjut dia, baru dua orang saksi. Mereka adalah petugas keamanan perusahaan dan karyawan pabrik yang terkena dampak semburan. Penyidik juga akan memeriksa pimpinan perusahaan untuk mendalami kasus ini. "Bila ada unsur kesengajaan, kasusnya akan diproses ke ranah pidana," tegasnya.
Ricky menambahkan, dari pemeriksaan sementara, para pegawai yang ada di ruang produksi besi selalu mengenakan perlengkapan pengaman, seperti sarung tangan, jaket dan helm, dan lainnya. Meski begitu, lantaran suhu semburan api cukup panas, api dapat menembus pelindung yang dipakai korban.
Lima orang yang dirawat adalah Agung luka bakar 40%, Sunawan 20%, Nasin 20%, dan Komarudin 20%, dan Aji Mursalih 70%. Sementara tujuh buruh lainya sudah diperbolehkan pulang pada Selasa 28 Juli 2015 malam.
"Korban mengalami luka bakar akibat semburan dari tungku besi, luapan api mengenai korban yang sedang melakukan aktivitas," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Lintar Mahardono di Bekasi, Rabu (29/7/2015).
Menurutnya, peristiwa itu dilaporkan pada malam hari oleh pihak PT Gunung Garuda.
Sementara itu, Kapolres Bekasi Kota Kombes Ricky Naldo menjelaskan, peristiwa itu bermula saat karyawan pabrik itu sedang melakukan pembakaran sebanyak 50 ton besi kemudian ditambahkan lagi sebanyak 50 ton besi scrap. Pada saat pembakaran, kedua tungku pembakaran meletup. "Akibatnya menimbulkan percikan api dan melukai para korban dan saat produksi scrap dilebur menjadi cairan," ujarnya.
Menurutnya, percikan itu ada yang mengenai kaki, tangan, lengan, dan wajah. Perusahaan tersebut langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat.
Ricky mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi serta pimpinan perusahaan itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Bekasi. Adapun lokasi kejadian hingga saat ini dijaga ketat oleh petugas.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan menggandeng saksi ahli untuk mengetahui penyebab semburan api dari tungku pengolahan besi di PT Gunung Garuda dan berkoordinasi dengan PT Sucofindo dalam waktu dekat. Karena, kasus ini harus diketahui penyebabnya.
Sejauh ini, lanjut dia, baru dua orang saksi. Mereka adalah petugas keamanan perusahaan dan karyawan pabrik yang terkena dampak semburan. Penyidik juga akan memeriksa pimpinan perusahaan untuk mendalami kasus ini. "Bila ada unsur kesengajaan, kasusnya akan diproses ke ranah pidana," tegasnya.
Ricky menambahkan, dari pemeriksaan sementara, para pegawai yang ada di ruang produksi besi selalu mengenakan perlengkapan pengaman, seperti sarung tangan, jaket dan helm, dan lainnya. Meski begitu, lantaran suhu semburan api cukup panas, api dapat menembus pelindung yang dipakai korban.
(mhd)