Belum Ada IMB, Jemaat Diminta Tak Ibadah di GKPI Jatinegara

Sabtu, 25 Juli 2015 - 20:35 WIB
Belum Ada IMB, Jemaat...
Belum Ada IMB, Jemaat Diminta Tak Ibadah di GKPI Jatinegara
A A A
JAKARTA - Setelah dibongkar secara sukarela, jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diminta untuk tidak melakukan kegiatan peribadatan di tempat tersebut. Karena, belum ada surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Setelah bangunan lantai dua ini rata, itu tidak boleh ada kegiatan sampai ada izin (IMB)," ujar Camat Jatinegara Sofyan Taher di Jakarta, Sabtu (25/7/2015).

Sofyan menambahkan, pembongkaran gereja itu berdasarkan kebijakan pemerintah daerah (Pemda). Karena, hari ini adalah batas waktu yang diberikan Pemkot Jakarta Timur kepada pihak GKPI Jatinegara karena belum memiliki IMB.

"Patuh dan taat pada hukum. Jika tidak patuh, akan kami ratakan lantai dua itu," katanya.

Karena belum memliki izin, Sofyan menganjurkan jemaat mencari tempat lain untuk beribadah.

"Saya sarankan untuk mencari tempat beribadah sementara sampai izin-nya sudah ada. Setelah ada dan memenuhi persyaratan, baru bisa digunakan untuk peribadatan," tuturnya.

PILIHAN:

Urus Izin, Gereja Jatinegara Batal Dibongkar

Soal Gereja Akan Dibongkar, Ini Kata Wali Kota Jaktim
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7676 seconds (0.1#10.140)