Urus Izin, Gereja Jatinegara Batal Dibongkar

Jum'at, 24 Juli 2015 - 11:06 WIB
Urus Izin, Gereja Jatinegara Batal Dibongkar
Urus Izin, Gereja Jatinegara Batal Dibongkar
A A A
JAKARTA - Setelah dilakukan pertemuan antara pihak Pemkot Jakarta Timur, pengurus gereja dan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), akhirnya pengurus Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jatinegara bersedia mengurus perizinan.

“Ya sedang diadakan pertemuan. Kan lagi cari lagi solusi terbaik. Soal perizinan, mereka mengatakan akan mengurus izin,” kata Bambang Musyawardana Wali Kota Jakarta Timur ketika dihubungi Sindonews, Jumat (24/7/2015).

Bambang menambahkan, selama ini gereja tersebut terkendala izin lingkungan dan juga peruntukannya. Yang beralih fungsi dari rumah tinggal menjadi rumah ibadah. Pihak Pemkot Jaktim juga telah memberikan waktu bagi mereka untuk mengurus perizinan tersebut.

Mengenai batas waktu mengurus perizinan, Bambanng menjelaskan gereja tersebut tidak jadi dibongkar karena dari hasil pertemuan mereka akan segera mengurus izin. (Baca: Gereja di Jatinegara Bakal Dibongkar Paksa)

“Kalau ada itikad baik dari mereka mau urus izin ya berarti tidak akan kami bongkar,” tambahnya. (Baca juga: Gereja di Jatinegara Dibongkar, Ahok Yakin Tak Ada Konflik)

Sebelumnya diberitakan, gereja yang berada di Jalan Catur Tunggal, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur itu sudah ada sejak tahun 1973 namun sebagai hunian saja. Baru sekitar tahun 2012 mulai dibangun menjadi Gereja.

PILIHAN:

Begal di Kalibata Tertangkap Berkat Kekompakan Bikers

Warning Ahok Buat Pendatang Baru, Dapat KTP atau Dipidana!

Polisi Bekuk Pembunuh Nurbaeti
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6990 seconds (0.1#10.140)
pixels