Warga Pendatang Nganggur Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Kamis, 23 Juli 2015 - 21:13 WIB
Warga Pendatang Nganggur...
Warga Pendatang Nganggur Akan Dipulangkan ke Daerah Asal
A A A
JAKARTA - Warga pendatang yang tidak memiliki pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal saat operasi yustisi digelar. Sementara untuk warga pendatang yang sudah bekerja bisa mengurus kartu identitas di Jakarta.

Kepala Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI, Edison Sianturi menerangkan penerapan operasi akan di lakukan pihaknya melalui bidang pendudukan (biduk) pada H+21 lebaran (Jumat, 21 Agustus 2015) nanti. Kawasan kantong pemukiman, pusat industri dan perniagaan menjadi fokus pihaknya untuk penindakan itu.

"Nantinya kami tidak lagi melakukan pengadilan terbuka seperti tahun dahulu, kasihan mereka kalo di sidang didepan orang banyak. Tindakan kami akan langsung kami serahkan ke dinas sosial (dinsos) untuk di balikin ke daerah asalnya, bila mana terbukti tidak miliki kerjaan," terang Edison, ketika di konfirmasi, Kamis (23/7/2015).

Khusus bagi pendatang yang membawa surat pindah dengan dilampirkan surat kelakuan baik dari kepolisian hingga surat keterangan kerja. Edison berjanji akan mempermudah membuatkan KTP kepada pendatang tersebut.

"Pembuatannya bisa dilakukan di dinas maupun di kelurahan. Kami pastikan kemudahan, bila ada oknum yang bertele-tele jangan sungkan laporkan ke kami biar saya sikat," tegas Edison.

Edison memperkirakan untuk tahun ini sedikitnya akan ada 70 ribu pendatang baru yang tiba setelah lebaran. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang berjumlah total 68 ribu pendatang baru.

Dari 68 ribu penduduk di tahun lalu, Edison menjabarkan sekitar 70 persen diantaranya ada yang dibuatkan kartu penduduk jakarta seperti KTP dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). "Sementara sisanya kami pulangkan ke daerah asal melalui dinas sosial," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6446 seconds (0.1#10.140)