Dirjen Pemasyarakatan: Rupbasan Tangerang Over Kapasitas
A
A
A
TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang terbakar pada Rabu 8 Juli kemarin sudah over kapasitas.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma’mun mengatakan, kebakaran di Rupbasan diduga akibat korsleting listrik telah menghanguskan sejumlah barang bukti sitaan KPK di gudang Blok D. Ma’mun menyampaikan kondisi Rupbasan ini sama dengan kondisi lapas dan rutan yang over kapasitas.
“Ini tempatnya sudah penuh, jadi berbagai barang ditempatkan di satu tempat, ada motor, baju, mobil, solar, minyak dan sebagainya,” ujar Ma'mun saat meninjau bekas kebakaran di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Kamis (9/7/2015).
Menurut Ma'mun, Rupbasan Tangerang sendiri saat ini memang sedang akan dibangun untuk diperluas. Setelah kejadian ini, rencananya perluasan tersebut akan dipercepat agar tidak over kapasitas.
Mengenai kerugian, Ma'mun mengaku masih akan menghitung lagi. Sementara untuk penyebab masih menunggu penyelidikan dari Polisi. Sedangkan barang bukti yang terbakar, lanjut dia, tidak mengganggu proses hukum karena sebagian besar telah selesai proses persidangan dan dalam tahap lelang.
Kepala Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Sardjono, menyampaikan bahwa blok yang terbakar merupakan tempat sitaan umum, baik dari kejaksaan, kepolisian, bea dan cukai serta KPK. “Ada 6 blok di Rupbasan, ini yang terbakar Blok D yang isinya puluhan motor, alat kesehatan berupa scanner tubuh kasus korupsi RSU Tangsel sitaan KPK," katanya.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma’mun mengatakan, kebakaran di Rupbasan diduga akibat korsleting listrik telah menghanguskan sejumlah barang bukti sitaan KPK di gudang Blok D. Ma’mun menyampaikan kondisi Rupbasan ini sama dengan kondisi lapas dan rutan yang over kapasitas.
“Ini tempatnya sudah penuh, jadi berbagai barang ditempatkan di satu tempat, ada motor, baju, mobil, solar, minyak dan sebagainya,” ujar Ma'mun saat meninjau bekas kebakaran di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Kamis (9/7/2015).
Menurut Ma'mun, Rupbasan Tangerang sendiri saat ini memang sedang akan dibangun untuk diperluas. Setelah kejadian ini, rencananya perluasan tersebut akan dipercepat agar tidak over kapasitas.
Mengenai kerugian, Ma'mun mengaku masih akan menghitung lagi. Sementara untuk penyebab masih menunggu penyelidikan dari Polisi. Sedangkan barang bukti yang terbakar, lanjut dia, tidak mengganggu proses hukum karena sebagian besar telah selesai proses persidangan dan dalam tahap lelang.
Kepala Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Sardjono, menyampaikan bahwa blok yang terbakar merupakan tempat sitaan umum, baik dari kejaksaan, kepolisian, bea dan cukai serta KPK. “Ada 6 blok di Rupbasan, ini yang terbakar Blok D yang isinya puluhan motor, alat kesehatan berupa scanner tubuh kasus korupsi RSU Tangsel sitaan KPK," katanya.
(whb)