DKI Terancam Batal Bangun Rumah Sakit Kanker
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembangunan rumah sakit kanker milik Pemprov DKi Jakarta terancam batal. Pasalnya, Badan pemeriksa Keuangan BPK RI menemukan indikasi adanya dugaan mark up untuk pembelian lahan sebesar Rp191 miliar.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun lalu membeli lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, seluas 6,9 hektare senilai Rp1,5 triliun. Harga lahan tersebut berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Yang saya nggak terima adalah kasus rumah sakit Sumber Waras. BPK sekarang temuannya, beli tanah kemahalan Rp 191 miliar. Darimana kemahalannya, dia bandingkan dengan NJOP di belakang (rumah sakit)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).
Yang dimaksud lahan belakang rumah sakit yaitu BPK menemukan NJOP tanah tersebut lebih murah dibandingkan dengan lahan yang dibeli oleh DKI.
"Jadi BPK ngotot mau memaksakan NJOP di Sumber Waras harus sama dengan NJOP tanah belakang rumah penduduk," ucapnya.
Sampai saat ini, Ahok masih belum memutuskan kelanjutan pembangunan rumah sakit, pasalnya sumber waras harus mengembalikan kelebihan harga. Akan tetapi jika dibeli ulang harganya akan mahal karena saat lahan dibeli pada tahun 2014 akan berbeda dibeli ulang pada tahun ini.
"Artinya apa Anda ingin buat kami tidak jadi beli tanah itu. Kalau nggak jadi beli tanah itu kita nggak jadi bangun rumah sakit kanker dong," katanya.
Lahan yang akan dijadikan rumah sakit kanker itu akan khusus penanganan kanker dan standar sama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun lalu membeli lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, seluas 6,9 hektare senilai Rp1,5 triliun. Harga lahan tersebut berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Yang saya nggak terima adalah kasus rumah sakit Sumber Waras. BPK sekarang temuannya, beli tanah kemahalan Rp 191 miliar. Darimana kemahalannya, dia bandingkan dengan NJOP di belakang (rumah sakit)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).
Yang dimaksud lahan belakang rumah sakit yaitu BPK menemukan NJOP tanah tersebut lebih murah dibandingkan dengan lahan yang dibeli oleh DKI.
"Jadi BPK ngotot mau memaksakan NJOP di Sumber Waras harus sama dengan NJOP tanah belakang rumah penduduk," ucapnya.
Sampai saat ini, Ahok masih belum memutuskan kelanjutan pembangunan rumah sakit, pasalnya sumber waras harus mengembalikan kelebihan harga. Akan tetapi jika dibeli ulang harganya akan mahal karena saat lahan dibeli pada tahun 2014 akan berbeda dibeli ulang pada tahun ini.
"Artinya apa Anda ingin buat kami tidak jadi beli tanah itu. Kalau nggak jadi beli tanah itu kita nggak jadi bangun rumah sakit kanker dong," katanya.
Lahan yang akan dijadikan rumah sakit kanker itu akan khusus penanganan kanker dan standar sama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
(ysw)