Gepeng Mulai Serbu Kota Depok
A
A
A
DEPOK - Menjelang hari raya lebaran, puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) mulai memenuhi Kota Depok. Keberadaan Gepeng ini terpantau mulai di jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga dekat kampus-kampus
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Diah Sadiah mengatakan pihaknya berupaya mengantisipasi hal itu dengan berkoordinasi bersama Satpol PP untuk penindakan. "Untuk jangkauan dilakukan Satpol PP terus - terusan," tegasnya di Depok, Rabu (1/7/2015).
Setelah itu mereka yang terjaring didata di kantor Disnakersos Depok. Pemerintah Kota Depok sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum.
Dalam pasal 18 disebutkan, setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan dan atau mengemis dan atau mengamen di jalan, persimpangan lampu merah, di dalam angkutan umum, jembatan penyeberangan dan area perkantoran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Diah Sadiah mengatakan pihaknya berupaya mengantisipasi hal itu dengan berkoordinasi bersama Satpol PP untuk penindakan. "Untuk jangkauan dilakukan Satpol PP terus - terusan," tegasnya di Depok, Rabu (1/7/2015).
Setelah itu mereka yang terjaring didata di kantor Disnakersos Depok. Pemerintah Kota Depok sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum.
Dalam pasal 18 disebutkan, setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan dan atau mengemis dan atau mengamen di jalan, persimpangan lampu merah, di dalam angkutan umum, jembatan penyeberangan dan area perkantoran.
(ysw)