Biaya Angkut Dinaikkan, Sampah di Pasar Penggilingan Menumpuk
A
A
A
JAKARTA - Selama dua pekan sampah di Pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, menumpuk. Penyebabnya diduga ada oknum yang meminta biaya pengangkutan sampah dinaikkan dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta per bulan.
Karena tak disetujui, akhirnya sampah menumpuk selama dua minggu. Hingga terjadi negosiasi dan pihak pasar akhirnya menyetujui permintaan tersebut. Setelah itu sampah baru diangkut petugas beberapa hari lalu.
Salah seorang petugas kebersihan Pasar Lokbin Penggilingan, AR (50) membenarkan sampah menumpuk dua minggu di pasar tersebut. Ratusan pedagang di Lokbin itu merasa tak nyaman lantaran setiap hari harus menghirup bau busuk dari tumpukan sampah.
"Pihak kebersihan Kecamatan Cakung minta biaya pengangkutan dinaikkan dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta per bulan. Setelah ada negosiasi beberapa hari lalu sampah akhirnya diangkut. Kemarin sempat menggunung," ujar AR kepada wartawan di lokasi, Rabu (1/7/2015).
Rini (30), Staf Manajemen Pasar Lokbin Penggilingan membenarkan adanya negosiasi biaya pengangkutan sampah. Bahkan hingga saat ini sebenarnya masih dalam proses negosiasi. Namun karena manajemen menyetujui adanya kenaikan biaya maka sampah diangkut.
"Kemarin memang ada permintaan kenaikan biaya angkut sampah dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta per bulan. Ya mau tidak mau harus dituruti, kalau tidak ya sampah tidak terangkut," tuturnya.
Kasudin Kebersihan Jakarta Timur Wahyu Pudjiastuti mengatakan, sampah dari pasar memang ada retribusi pengangkutan. Yakni Rp40 ribu per meter kubik untuk disetorkan ke Dinas Kebersihan DKI. Sehingga pembayaran retribusi harus disesuaikan dengan volume sampah yang diangkut bukan sistem borongan.
"Sistem pungutan retribusi yang masih secara langsung dilakukan Seksi Kebersihan di kecamatan, memang rawan pungutan liar. Sekarang kami sedang berupaya agar pembayaran tagihan pengangkutan sampah dapat dilakukan di bank, untuk menghindari pungli," tuturnya.
Jika biaya pengangkutan sampah hanya Rp40 ribu per meter kubik maka untuk sekali angkut dengan truk bermuatan enam meter kubik, retribusinya hanya Rp240 ribu. Sementara pengangkutan sampah di Lokbin Penggilingan hanya dilakukan sekali seminggu atau empat kali dalam sebulan.
Sementara itu Kasie Kebersihan Kecamatan Cakung, Suhama menampik adanya pungli tersebut. Menurutnya, sejak ia menjabat, tidak pernah melakukan pungutan retribusi sampah.
"Kalaupun ada retribusi, ya sesuai Perda, Rp40 ribu per meter kubik. Uangnya juga langsung disetor ke Sudin Kebersihan sesuai volume sampah yang diangkut," katanya.
PILIHAN:
Diam-diam Sampah Jakarta Dibuang ke Depok
Karena tak disetujui, akhirnya sampah menumpuk selama dua minggu. Hingga terjadi negosiasi dan pihak pasar akhirnya menyetujui permintaan tersebut. Setelah itu sampah baru diangkut petugas beberapa hari lalu.
Salah seorang petugas kebersihan Pasar Lokbin Penggilingan, AR (50) membenarkan sampah menumpuk dua minggu di pasar tersebut. Ratusan pedagang di Lokbin itu merasa tak nyaman lantaran setiap hari harus menghirup bau busuk dari tumpukan sampah.
"Pihak kebersihan Kecamatan Cakung minta biaya pengangkutan dinaikkan dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta per bulan. Setelah ada negosiasi beberapa hari lalu sampah akhirnya diangkut. Kemarin sempat menggunung," ujar AR kepada wartawan di lokasi, Rabu (1/7/2015).
Rini (30), Staf Manajemen Pasar Lokbin Penggilingan membenarkan adanya negosiasi biaya pengangkutan sampah. Bahkan hingga saat ini sebenarnya masih dalam proses negosiasi. Namun karena manajemen menyetujui adanya kenaikan biaya maka sampah diangkut.
"Kemarin memang ada permintaan kenaikan biaya angkut sampah dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta per bulan. Ya mau tidak mau harus dituruti, kalau tidak ya sampah tidak terangkut," tuturnya.
Kasudin Kebersihan Jakarta Timur Wahyu Pudjiastuti mengatakan, sampah dari pasar memang ada retribusi pengangkutan. Yakni Rp40 ribu per meter kubik untuk disetorkan ke Dinas Kebersihan DKI. Sehingga pembayaran retribusi harus disesuaikan dengan volume sampah yang diangkut bukan sistem borongan.
"Sistem pungutan retribusi yang masih secara langsung dilakukan Seksi Kebersihan di kecamatan, memang rawan pungutan liar. Sekarang kami sedang berupaya agar pembayaran tagihan pengangkutan sampah dapat dilakukan di bank, untuk menghindari pungli," tuturnya.
Jika biaya pengangkutan sampah hanya Rp40 ribu per meter kubik maka untuk sekali angkut dengan truk bermuatan enam meter kubik, retribusinya hanya Rp240 ribu. Sementara pengangkutan sampah di Lokbin Penggilingan hanya dilakukan sekali seminggu atau empat kali dalam sebulan.
Sementara itu Kasie Kebersihan Kecamatan Cakung, Suhama menampik adanya pungli tersebut. Menurutnya, sejak ia menjabat, tidak pernah melakukan pungutan retribusi sampah.
"Kalaupun ada retribusi, ya sesuai Perda, Rp40 ribu per meter kubik. Uangnya juga langsung disetor ke Sudin Kebersihan sesuai volume sampah yang diangkut," katanya.
PILIHAN:
Diam-diam Sampah Jakarta Dibuang ke Depok
(mhd)