Panti Pijat Digerebek, 8 Terapis ABG Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2015 - 16:06 WIB
Panti Pijat Digerebek, 8 Terapis ABG Diamankan
Panti Pijat Digerebek, 8 Terapis ABG Diamankan
A A A
BEKASI - Nekat buka selama Ramdan, panti pijat di Kabupaten Bekasi digerebek petugas. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan delapan terapis, enam diantaranya masih di bawah umur.

Razia dilakukan jajaran Polsek Cikarang Utara bersama unsur TNI, serta Satpol PP, Jumat 26 Juni 2015 malam. Razia digelar di sepanjang Kaki Ulu dan Pasar Seng, Cikarang Kota.

"Kami temukan beberapa panti pijat yang buka. Padahal, sudah diimbau bahwa tempat hiburan malam pada bulan suci Ramadan tidak boleh beroperasi," ungkap Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Yudo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/6/2016).

Diakui dirinya, operasi yang dilakukan olehnya itu sebetulnya rutin setiap harinya. Dan hasilnya di hari ketujuh ini pihaknya mendapatkan bukti adanya panti pijat yang beroperasi.

Yudo mengatakan, dalam operasi ini berhasil menjaring delapan wanita terapis dan empat pria hidung belang. Mereka tertangkap basah berada di tempat tersebut.

"Di antara yang kami amankan, enam wanita masih di bawah umur dan prianya satu orang di bawah umur," tandasnya. Selanjutnya, ke-12 orang itu pun selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk didata.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8005 seconds (0.1#10.140)