Bongkar Jaringan Sabu China, Polisi Sita Sabu Senilai Rp24 Miliar

Jum'at, 19 Juni 2015 - 20:31 WIB
Bongkar Jaringan Sabu China, Polisi Sita Sabu Senilai Rp24 Miliar
Bongkar Jaringan Sabu China, Polisi Sita Sabu Senilai Rp24 Miliar
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Utara menggagalkan penyelundupan narkoba Sabu jaringam Internasional asal Guangzhou, China. Dari jaringan itu, polisi menyita sebanyak 16 kilogram sabu senilai Rp24 miliar dan seorang kurir narkoba berinisial DY (31).

DY diamankan usai terbukti kuat terlibat dalam jaringan ini, ketika polisi melakukan pengerebekan di Tanah Baru, Beji, Depok, pada Rabu 17 Juni lalu. Selain mengamankan DY, polisi juga memburu dua orang lainnya yakni, ST yang merupakan pacar DY asal Nigeria, dan bertugas mengendalikan sabu, dan seorang warga negara asing asal China berinisial WG yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya jual beli narkoba di kawasan ekspedisi Pergudangan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. “Barang haram itu terbungkus rapi dalam plastik dan tersimpan di dalam case alat terapi kaki elektrik asal,” kata Susetio di Polres Jakarta Utara, Jumat (19/6/2015).

Menurut Susetio, barang itu dikirim oleh ST dan diduga dipasok oleh WG dari China.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7016 seconds (0.1#10.140)