Ahok Ancam Penjarakan Mafia Rusun

Selasa, 16 Juni 2015 - 08:15 WIB
Ahok Ancam Penjarakan Mafia Rusun
Ahok Ancam Penjarakan Mafia Rusun
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menjebloskan oknum yang terlibat dalam jual beli rumah susun sewa (Rusunawa). Ini dilakukan agar Rusunawa benar-benar dihuni oleh orang yang layak.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui hingga saat ini masih banyak menemukan aktivitas jual beli rusunawa. Namun, sejak memberlakukan identitas penghuni melalui kartu ATM Bank DKI, aktivitas jual beli rusunawa menurun. Sebab, kartu pengenal Bank DKI tersebut terdaftar di Bank Indonesia (BI) yang datanya tidak bisa dipalsukan.

"Kalau kami razia, begitu lihat nama kamu enggak sesuai akan diusir. Identitas ATM kamu tercatat di BI. Kalau kamu main dengan Dukcapil, pindahin KTP bisa, di BI enggak bisa. Begitu cek di BI ada nama sama, seluruh orang Bank DKI dan Dukcapil akan saya penjarakan, sistem ini akan kita lakukan," kata Ahok di Balai Kota, Senin 15 Juni kemarin.

Ahok menjelaskan, pertama masuk ke DKI Jakarta, sudah memindahkan 14.000 warga bantaran kali ke 14.000 unit rusunawa yang tersebar di Jakarta pada 2013. Sayangnya dari 14.000 unit tersebut, ditemukan 400 unit di Rusun Muara Baru yang dikuasai oknum dan diperjualbelikan.

Itu pun, kata dia, belum termasuk rusun penjaringan, Jakarta Utara dan Marunda. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun pada 2014 mengubah strategi dengan mewajibkan semua penghuni rusunawa harus memiliki KTP DKI yang sesuai dengan alamat tinggalnya dan direkap dalam ATM Bank DKI sebagai transaksi pembayaran sewanya.

"Nah saat ini, dari 15.000 warga yang kami data dan kami akan pindahkan ke rusunawa, baru 12.000 yang mendaftar. Sebanyak 3.000 lainnya ngotot enggak mau, karena dia niat jual-beli," ujarnya.

Praktik jual beli rusun itu, lanjut Ahok rata-rata dilakukan oleh oknum RT/RW dan pejabat didalamnya yang kerap memungut pungutan liar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7371 seconds (0.1#10.140)