DKI Berencana Pidana PKL Monas

Sabtu, 13 Juni 2015 - 16:11 WIB
DKI Berencana Pidana PKL Monas
DKI Berencana Pidana PKL Monas
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta ancam PKL liar yang masih bandel berjualan di kawasan Monas, Jakpus. Tidak hanya akan menyita barang dagangannya, PKL tersebut juga akan dipidana.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan Satpol PP untuk menjaga kawasan Monas agar tetap steril dari PKL. Apabila masih terdapat PKL liar yang membandel, pihaknya pun menugaskan untuk menyita barang-barang milik PKL liar itu.

"Kalau masih bandel, angkat saja, sita dan jangan kasih toleransi," ujarnya pada wartawan di Balai Kota Jakarta, (13/6/2015). (Baca: Bekingi PKL Monas, Polisi Janji Tindak Pelaku)

Menurutnya, selain melakukan penyitaan barang dagangan, pedagang pun bisa saja diberikan sanksi hukuman pidana agar lebih jera. Namun, sanksi hukuman pidana itu harus lebih dahulu melalui proses penyelidikan dan bukti.

"Tergantung kasus di lapangan. Harusnya mereka sudah tahu, mereka melanggar. Penyewaan sepeda motor misalnya, itu kan bisa diancam hukuman (pidana). Di motornya kan ada mesinnya dan ada pelat nomornya, bisa saja itu palsu atau macem-macemlah," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4582 seconds (0.1#10.140)