Anak Pengusaha Ini Tak Hanya Jual Sabu
A
A
A
JAKARTA - ML (35), anak pengusaha terkenal asal Jambi tidak hanya menjual narkoba jenis sabu lewat online. Pasalnya, lewat akun Blezz Shop dia juga menyiapkan narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok AKP Victor Ingkiriwang menjelaskan, barang haram itu juga dikirimnya ke seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
Selama lima bulan berdagang barang haram itu, kata Victor, ML telah berhasil menjual sedikitnya 126 gram Sabu, 100 gram ganja, dan 30 butir ekstasi dengan nilai transaksi sebesar Rp196,5 juta.
"ML mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial Sdr di kampung Pulau Bandan, Jambi," kata Victor di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/6/2015).
Dia menambahkan, dalam mengedarkan barang haramnya itu, ML dan RN memiliki cara pintar mengelebuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan ekspedisi. Keduanya, kata dia, mengelabuhi dengan cara menyelipkan narkoba di bungkus kopi Jambi, remot AC maupun TV, hingga carger handphone.
"Karena tempat penyimpanannya sangat kecil, maka narkoba sendiri tidak banyak yang dikirim, paling banter hanya 10 gram," jelasnya.
Tak hanya itu, ML yang diketahui mantan pecandu putau ini terbilang pintar dalam mengedarkan barang dagangannya. Selain tidak langsung menjual narkobanya kepada sejumlah konsumennya, dagangan ML hanyalah alat hisap saja.
"Jadi selama ini, pelanggan dan dia tidak saling ketemu, komunikasi keduanya hanya lewat jejaring sosial. Awalnya dia hanya menjual alat hisap (bong), tapi setelah pelangganya puas, barang lainya (narkoba) ia tawarkan," tuturnya.
Baca:
Bongkar Jaringan Narkoba Online, Anak Pengusaha Diringkus
Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok AKP Victor Ingkiriwang menjelaskan, barang haram itu juga dikirimnya ke seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
Selama lima bulan berdagang barang haram itu, kata Victor, ML telah berhasil menjual sedikitnya 126 gram Sabu, 100 gram ganja, dan 30 butir ekstasi dengan nilai transaksi sebesar Rp196,5 juta.
"ML mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial Sdr di kampung Pulau Bandan, Jambi," kata Victor di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/6/2015).
Dia menambahkan, dalam mengedarkan barang haramnya itu, ML dan RN memiliki cara pintar mengelebuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan ekspedisi. Keduanya, kata dia, mengelabuhi dengan cara menyelipkan narkoba di bungkus kopi Jambi, remot AC maupun TV, hingga carger handphone.
"Karena tempat penyimpanannya sangat kecil, maka narkoba sendiri tidak banyak yang dikirim, paling banter hanya 10 gram," jelasnya.
Tak hanya itu, ML yang diketahui mantan pecandu putau ini terbilang pintar dalam mengedarkan barang dagangannya. Selain tidak langsung menjual narkobanya kepada sejumlah konsumennya, dagangan ML hanyalah alat hisap saja.
"Jadi selama ini, pelanggan dan dia tidak saling ketemu, komunikasi keduanya hanya lewat jejaring sosial. Awalnya dia hanya menjual alat hisap (bong), tapi setelah pelangganya puas, barang lainya (narkoba) ia tawarkan," tuturnya.
Baca:
Bongkar Jaringan Narkoba Online, Anak Pengusaha Diringkus
(mhd)