Mahasiswa Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi di BUMN
A
A
A
JAKARTA - Central Gerakan Mahasiswa (CGM) mempertanyakan komitmen Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan dugaan kasus korupsi di berbagai BUMN.
Ketua CGM Youngky Aribowo mengatakan, banyak laporan kasus korupsi di berbagai BUMN yang belum ditindaklanjuti oleh Kejagung. “Bahkan ada kasus yang sudah diselidiki dari tahun 2002 sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya,” ungkap Youngky dalam aksi demo yang dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Youngky menjelaskan, salah satu kasus yang belum jelas penyelesaiannya yakni dugaan korupsi proyek privatisasi anak usaha Pelindo II, PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
“Kalau melihat kasusnya yang timbul tenggelam, kami menduga ada bargaining sehingga kasusnya dibiarkan seolah-olah berlalu sampai masyarakat melupakannya," ungkapnya.
Yougky meminta Jaksa Agung mengevaluasi semua kasus-kasus yang menggantung dan melanjutkan ke proses penuntutan. “Jangan sampai, kasus ini jalan ditempat padahal telah melewati beberapa kali pergantian Presiden dan Jaksa Agung. Mari tunjukan bawa Kejagung profesional dan memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” kata Youngky.
Ketua CGM Youngky Aribowo mengatakan, banyak laporan kasus korupsi di berbagai BUMN yang belum ditindaklanjuti oleh Kejagung. “Bahkan ada kasus yang sudah diselidiki dari tahun 2002 sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya,” ungkap Youngky dalam aksi demo yang dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Youngky menjelaskan, salah satu kasus yang belum jelas penyelesaiannya yakni dugaan korupsi proyek privatisasi anak usaha Pelindo II, PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
“Kalau melihat kasusnya yang timbul tenggelam, kami menduga ada bargaining sehingga kasusnya dibiarkan seolah-olah berlalu sampai masyarakat melupakannya," ungkapnya.
Yougky meminta Jaksa Agung mengevaluasi semua kasus-kasus yang menggantung dan melanjutkan ke proses penuntutan. “Jangan sampai, kasus ini jalan ditempat padahal telah melewati beberapa kali pergantian Presiden dan Jaksa Agung. Mari tunjukan bawa Kejagung profesional dan memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” kata Youngky.
(whb)