PKL Liar di Ragunan Tak Ingin Dianaktirikan
A
A
A
JAKARTA - Pedagang kaki lima (PKL) di depan Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengeluhakn ketidakadilan yang dilakukan pengelola taman rekreasi itu. Pasalnya, pengelola hanya mengizinkan PKL tersebut berdagang mulai pukul 16.00-18.00 WIB di tempat itu.
"PKL di luar (Ragunan) mengeluh, mereka cuma dikasih jam buka jualan dua jam saja. Itu pun di jam bubaran (pengunjung)," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2015).
Kata Ali, PKL liar itu pernah mengutarakan keinginannya agar jam bukanya diperpanjang. Namun, pihak pengelola Ragunan menolak permintaan tersebut. "Kata (pemgelola TMR)-nya, nanti kalau siang dibiarkan buka (PKl liarnya) bisa bikin macet parah," ujarnya.
Ada 70 PKL liar yang kerap mengadu ke APKLI. Kata dia, puluhan PKL itu meminta agar tidak dianaktirikan oleh pengelola Ragunan.
"Mereka minta diperhatikan agar bisa berjualan di Ragunan ini. Mereka minta agar tidak dianaktirikan dengan PKL yang sudah masuk binaan Ragunan dan bisa berjualan di dalam TMR," tuturnya.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M Syarif mengatakan, pihaknya juga ingin agar PKL di Ragunan bisa lebih tertib. Maka itu, pihaknya akan memediasi dengan pihak pengelola Ragunan.
"Kita sudah diskusi dengan PKL, mereka mau agar bisa dimasukan ke dalam PKL binaan TMR juga dan diberi fasilitas jualan selayaknya," tuturnya.
Baca:
Asosiasi PKL Indonesia Serukan Pedagang untuk Terus Jualan
Puluhan Lapak PKL di Ragunan Diangkut Petugas
Pasca Tertibkan PKL, Satpol PP Jaga Kawasan Ragunan
"PKL di luar (Ragunan) mengeluh, mereka cuma dikasih jam buka jualan dua jam saja. Itu pun di jam bubaran (pengunjung)," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2015).
Kata Ali, PKL liar itu pernah mengutarakan keinginannya agar jam bukanya diperpanjang. Namun, pihak pengelola Ragunan menolak permintaan tersebut. "Kata (pemgelola TMR)-nya, nanti kalau siang dibiarkan buka (PKl liarnya) bisa bikin macet parah," ujarnya.
Ada 70 PKL liar yang kerap mengadu ke APKLI. Kata dia, puluhan PKL itu meminta agar tidak dianaktirikan oleh pengelola Ragunan.
"Mereka minta diperhatikan agar bisa berjualan di Ragunan ini. Mereka minta agar tidak dianaktirikan dengan PKL yang sudah masuk binaan Ragunan dan bisa berjualan di dalam TMR," tuturnya.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M Syarif mengatakan, pihaknya juga ingin agar PKL di Ragunan bisa lebih tertib. Maka itu, pihaknya akan memediasi dengan pihak pengelola Ragunan.
"Kita sudah diskusi dengan PKL, mereka mau agar bisa dimasukan ke dalam PKL binaan TMR juga dan diberi fasilitas jualan selayaknya," tuturnya.
Baca:
Asosiasi PKL Indonesia Serukan Pedagang untuk Terus Jualan
Puluhan Lapak PKL di Ragunan Diangkut Petugas
Pasca Tertibkan PKL, Satpol PP Jaga Kawasan Ragunan
(mhd)