Kasus Prostitusi Online, Polisi Periksa Saksi Baru

Rabu, 27 Mei 2015 - 15:13 WIB
Kasus Prostitusi Online, Polisi Periksa Saksi Baru
Kasus Prostitusi Online, Polisi Periksa Saksi Baru
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan telah memanggil dan memeriksa satu saksi baru dalam kasus prostitusi online dengan mucikari Robby Abas alias Obie (32). Saksi baru itu berinisial TM, wanita ini juga masuk dalam daftar nama 200 nama Pekerja Seks Komersial (PSK) binaan Obie.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audi Latuheru mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi baru terkait kasus prostitusi kelas kakap jaringan Obie. Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi baru itu dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara kasus prostitusi high class itu.

"Satu saksi baru sudah kami periksa kemarin ya. Inisialnya TM ya," ujar Audie di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015). (Baca: Obie Minta Artis di Nomor Ponselnya Diperiksa Polisi)

Meski sudah diperiksa, Audie enggan membeberkan hasil pemeriksaan saksi baru, apakah berasal dari kalangan artis atau masyarakat biasa. Namun, dia memastikan akalu saski itu masuk dalam 'daftar biru' Obie. (Baca: Polisi Pastikan Panggil Saksi Sesuai Daftar Obie)

"Kami tidak akan ungkap profesinya, karena itu tidak ada hubungannya. Kalau masuk 200 nama itu iya. TM pun baru sekali kami periksa, kemarin itu," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6289 seconds (0.1#10.140)