29 WNA China Sewa Tower Telekomunikasi untuk Kejahatan

Minggu, 24 Mei 2015 - 18:15 WIB
29 WNA China Sewa Tower Telekomunikasi untuk Kejahatan
29 WNA China Sewa Tower Telekomunikasi untuk Kejahatan
A A A
JAKARTA - Puluhan WNA China dan Taiwan yang dibekuk petugas Polda Metro Jaya tadi siang, menyewa beberapa tower telekomunikasi untuk memudahkan aksi penipuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Murti mengatakan, saat melakukan penggerebekan di rumah yang mereka tempati di Jalan Sekolah Duta V, Pondok Indah, Jakarta Selatan, petugas menemukan sejumlah alat elektronik yang dapat memudahkan para pelaku melakukan aksi penipuan. Menurut Krisna, pelaku memasang empat CCTV, dan membuat pemancar telekomunikasi di rumah.

"Komplotan ini juga menyewa menyewa beberapa tower telekomunikasi di Indonesia. Mereka ini melakukan penipuan melalui telepon dan internet," kata Krisna di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/5/2015). Krisna menuturkan, jaringan penipuan ini diduga menyewa tower telekomunikasi di wilayah Cilacap dan Sulawesi untuk melancarkan aksinya.

"Sindikat ini sangat profesional karena mereka juga memasang tower kecil di atap rumah. Tower kecil ini mereka gunakan sebagai transmitter," tegas Krisna. Saat ini, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi tengah memeriksa peralatan yang digunakan sebagai tindak kejahatan cyber crime tersebut.

Pada penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan uang tunai sebesar Rp365 juta dan puluhan paspor milik para pelaku. Sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap jaringan lainnya yang diduga masih beroperasi di Jakarta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6626 seconds (0.1#10.140)