Diduga Berutang Rp400 Ribu, Paman Dibacok Ponakan

Rabu, 20 Mei 2015 - 22:54 WIB
Diduga Berutang Rp400...
Diduga Berutang Rp400 Ribu, Paman Dibacok Ponakan
A A A
JAKARTA - Diduga lantaran utang Rp400 ribu, dan dendam pribadi, seorang ponakan, RO (33) tega membacok pamannya sendiri yang berinisial RN di Tebet, Jakarta Selatan. Akibat bacokan itu, RN mengalami luka di bagian wajah dan tangan kirinya.

Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa 19 Mei 2015, sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu, terdapat sejumlah security yang mendatangi Polsek Tebet untuk menyerahkan pelaku penganganiayaan pada pihaknya.

Saat pihaknya memeriksa pelaku, pelaku pun mengaku kalau dirinya baru saja membacok pamannya di Jalan Tebet Barat Dalam VII G, nomor 13, RT 06/06, Tebet, Jakarta Selatan. Usai membacok, pelaku pun di ringkus oleh security setempat.

"Malam-malam ada security bawa orang, katanya pelaku pembacokan. Pas kami periksa, pelaku ngaku ponakannya korban. Jadi ini ceritanya, ponakan bacok pamannya," katanya kepada Sindonews, Rabu (20/5/2015).

Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan pada pelaku, kata Mudiran, pelaku mengaku kalau penyebab dirinya melakukan pembacokan pada pamannya itu lantaran pelaku kesal tak kunjung mendapatkan pekerjaan, sedang dirinya selalu ditegur oleh pamannya.

Pelaku pun datang ke Jakarta dari kampungnya di Tegal, Jawa Barat dan menumpang di tempat pamannya sejak dua mingguan yang lalu hingga sekarang. Pelaku datang hendak merantau dan mengadu nasib. Namun, sayang, sampai hari ini, nasib pelaku tak kunjung beruntung lantaran tak dapat-dapat kerja.

"Paman sama ponakan ini dari kampungnya di Nagasari, Tegal. Pamannya merantau ke Tebet, Jakarta. Dia lantas kerja jadi OB, dan tinggal di kantornya di Tebet itu. Nah, ponakannya merantau juga ke Jakarta, karena enggak punya tempat, dia numpang sama pamannya. Selama di kantor, pamanya sering negur ponakannya kok enggak dapat-dapat kerjaan, ditambah pelaku ini di bilangnya suka bermalas-malasan saja, katanya tidur saja," tuturnya.

Mudiran mengungkapkan, lantaran pelaku gerah dengan sikap pamannya yang suka memarahinya. Pelaku pun meluapkan emosinya dengan cara membacok pamannya di bagian mukanya menggunakan sebilah golok kecil.

Di tambah lagi, saat pelaku menagih utang pada pamannya, pamannya tidak memberikan uang yang dipinjamnya itu senilai Rp400 ribu. Ngakunya karena kesal nagih utang enggak ke bayar.

"Tapi, soal utang ini hanya alasan saja dan kami masih dalami lagi kebenarannya. Motifnya baru dendam karena sering di tegur oleh pamannya itu," paparnya.

Kini, pelaku pun sedang menjalani pemeriksaan secara lebih mendalam. Pelaku pun terancam Pasal 351, ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman penjara lima tahun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)