KPAI Jangan Terobsesi Penjarakan Orangtua Penelantar Anak

Jum'at, 15 Mei 2015 - 16:18 WIB
KPAI Jangan Terobsesi Penjarakan Orangtua Penelantar Anak
KPAI Jangan Terobsesi Penjarakan Orangtua Penelantar Anak
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta untuk tidak menyudutkan orangtua yang menelantarkan lima anaknya di Cibubur.

"Komisioner KPAI jangan terobsesi untuk memenjarakan orangtua tersebut. Penjara justru berisiko semakin menghancurkan pondasi keluarga, " pinta psikolog forensik Reza Indragiri saat dihubungi Sindonews, Jumat (15/5/2015).

Reza menuturkan, penyidik kepolisian juga diharapkan menangani kasus ini dengan tidak terlalu menekan terlapor dengan menyebut-nyebut akan menggunakan pasal berlapis. Semestinya pihak yang berwajib bisa mengutuhkan keluarga tersebut kembali dan mengefektifkan peran orangtua.

"Ingat, terlapor memiliki pertalian darah sebagai orangtua dan anak kandung. Lebih ariflah, apalagi bagi pejabat lembaga perlindungan anak, dalam menerapkan filosofi penghukuman dalam kasus semacam ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya pada Kamis 14 Mei 2015 mengamankan pasangan suami istri UP dan NS karena diduga menelatarkan lima anaknya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7516 seconds (0.1#10.140)