PBNU Minta Pemerintah Tegas Soal Prostitusi Online
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap praktik prostitusi online.
"Itu mengerikan, menjijikan, memalukan, ya pemerintah harus segera mengambil sikap tegas. Minimal meminimalisir," ujarnya usai bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis 14 mei kemarin.
Said mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun dan menjaga martabat bangsa. Apalagi, Indonesia merupakan bangsa berbudaya dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam.
"Kalau sudah bebas jangan sebebas-bebasnya gimana yang katanya Indonesia berbudaya, Indonesia bermoral apalagi keberagaman agama Islam, di mana Islamnya, kalau di mana-mana prostitusi online marak, hilang kan kribedilitas itu," katanya.
Said mengakui, sepanjang sejarah manusia praktik perzinahan tidak akan bisa dihilangkan sama sekali. Namun, hal itu bisa diminimalisasi. "Tapi meminimalisir bisa. Ya pemerintah dong yang tahu (caranya), dan pemerintah harus memantau online-online itu," ucapnya.
"Itu mengerikan, menjijikan, memalukan, ya pemerintah harus segera mengambil sikap tegas. Minimal meminimalisir," ujarnya usai bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis 14 mei kemarin.
Said mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun dan menjaga martabat bangsa. Apalagi, Indonesia merupakan bangsa berbudaya dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam.
"Kalau sudah bebas jangan sebebas-bebasnya gimana yang katanya Indonesia berbudaya, Indonesia bermoral apalagi keberagaman agama Islam, di mana Islamnya, kalau di mana-mana prostitusi online marak, hilang kan kribedilitas itu," katanya.
Said mengakui, sepanjang sejarah manusia praktik perzinahan tidak akan bisa dihilangkan sama sekali. Namun, hal itu bisa diminimalisasi. "Tapi meminimalisir bisa. Ya pemerintah dong yang tahu (caranya), dan pemerintah harus memantau online-online itu," ucapnya.
(whb)