Dana Reses untuk DPRD DKI Ditransfer via Bank

Jum'at, 15 Mei 2015 - 07:22 WIB
Dana Reses untuk DPRD...
Dana Reses untuk DPRD DKI Ditransfer via Bank
A A A
JAKARTA - Kegiatan reses DPRD DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran (TA) 2016 dimulai sejak 11-19 Mei mendatang. Berbeda dari sebelumnya, reses kali ini anggota dewan tidak diperkenankan menerima uang tunai.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Sotar Harahap, mengatakan, dalam kegiatan reses kali ini, anggota dewan tidak boleh memegang dana reses secara tunai ataupun pribadi. Dana sebesar Rp61 juta itu diberikan ke masing-masing pendampingnya yang merupakan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

"Jadi dana reses yang menggunakan APBD dikirim dulu ke kami. Lalu kami transfer dahulu 50% ke masing-masing pendamping anggota dewan. Sisanya, mereka harus melengkapi dahulu laporan pertanggungjawabannya," kata Sotar Harahap saat dihubungi Kamis 14 Mei kemarin.

Sotar menjelaskan, kegiatan reses yang diatur dalam Pereturan Pemerintah No 16 tahun 2010 tentang Tata Tertib Dewan, memang tidak mewajibkan untuk diikuti oleh anggota DPRD. Namun, reses itu diperlukan untuk menepati janji-janji dewan kepada masyarakat ketika menjalani proses menjadi anggota dewan.

Sehingga, reses itu merupakan wadah aspirasi masyarakat yang hasilnya akan diparipurnakan setelah kegiatan reses selesai. Berdasarkan surat yang diterimanya, Sotar merinci jika sedikitnya ada 101 dari 106 anggota dewan yang mengikuti kegiatan reses ini.

Sedangkan sisanya tidak, dengan alasan ibadah umrah seperti yang dilakukan Ketua Komisi A Ida Mahmuda; Wakil Ketua DPRD, Mohamad Taufik, dan Ketua Komisi B Selamat Nurdin. Sementara, Ketua Komisi E Pantas Nainggolan dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar beralasan ada acara keluarga di luar kota.

"Dana reses Rp61 juta yang diberikan kepada masing-masing anggota dewan itu digunakan untuk enam hari kegiatan," jelasnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman tidak mempermasalahkan dana kegiatan reses yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Terpenting bagi anggota dewan, kata dia, hasil reses yang dilakukan selama enam hari ini ditampung dan dimasukan dalam kegiatan TA 2016.

Hal tersebut diutarakan dengan alasan Prabowo agar TA 2016 tidak lagi menggunakan Peraturan Gubernur yang jelas mengorbankan masyarakat seperti yang terjadi saat ini. "Hasil reses kita tolong diterima dengan baik, ini kan aspirasi/keluhan warga yang kita temukan dilapangan. Jangan dianggap pokir mengada-ada," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DKI, Tri Wisaksana juga meminta agar Pemprov DKI memberi informasi waktu memasukan hasil reses ke dalam kegiatan TA 2016. Sebab, apabila seperti apa yang diinginkan Gubernur jika hasil reses dimasukan pada musrenbang, jelas hasil reses anggota dewan kali ini tidak lagi ditampung dalam TA 2016.

"Kami sejauh ini belum diberikan informasi kapan hasil reses diusulkan ke TA 2016. Reses ini dari masyarakat, kami hanya meneruskan. Keputusan dan eksekusinya ada di eksekutif, jadi kalau tidak mau menampung, jangan terus menyalahkan dewan," jelasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6209 seconds (0.1#10.140)