Prostitusi Online Seret Nama DPR, Ini Tanggapan Anggota Dewan
A
A
A
JAKARTA - Belakangan, oknum anggota DPR disebut-sebut sebagai pengguna PSK artis yang diungkap oleh mucikari artis Robby Abas alias Obie.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Arsul Sani mengtakan kalau memang ada anggota DPR menjadi pelanggan harus siap diperiksa sebagai saksi atau diperiksa polisi. (Baca: Mucikari Artis Keceplosan, Pelanggan Anggota DPR)
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan keprihatinannya atas kasus prostitusi online yang kini tengah marak di masyarakat. Bahkan belakangan, ada pejabat dan anggota DPR yang disebut-sebut menjadi pengguna jasa dari prostitusi online ini.
Arsul mengatakan, pada prinsipnya siapapun warga negara, baik pejabat tinggi maupun warga biasa, harus bersedia terbuka dan menjadi saksi jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana tertentu. (Baca juga: Anggota Dewan "Cicipi" PSK Artis, Permadi: Negeri Edan!)
Namun demikian, Arsul juga meminta penegak hukum untuk berlaku bijak dalam menangani tindak pidana tertentu yang sensitif dan berpotensi dipergunakan sebagai alat untuk menghancurkan reputasi seseorang.
“Apalagi kasus prostitusi online semacam ini. Pejabat sekalipun harus bersedia dimintai keterangannya menjadi saksi jika dibutuhkan. Dalam waktu yang bersamaan, aparat penegak hukum juga harus bijak,” kata Arsul kepada Sindonews, Kamis (14/5/2015).
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Arsul Sani mengtakan kalau memang ada anggota DPR menjadi pelanggan harus siap diperiksa sebagai saksi atau diperiksa polisi. (Baca: Mucikari Artis Keceplosan, Pelanggan Anggota DPR)
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan keprihatinannya atas kasus prostitusi online yang kini tengah marak di masyarakat. Bahkan belakangan, ada pejabat dan anggota DPR yang disebut-sebut menjadi pengguna jasa dari prostitusi online ini.
Arsul mengatakan, pada prinsipnya siapapun warga negara, baik pejabat tinggi maupun warga biasa, harus bersedia terbuka dan menjadi saksi jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana tertentu. (Baca juga: Anggota Dewan "Cicipi" PSK Artis, Permadi: Negeri Edan!)
Namun demikian, Arsul juga meminta penegak hukum untuk berlaku bijak dalam menangani tindak pidana tertentu yang sensitif dan berpotensi dipergunakan sebagai alat untuk menghancurkan reputasi seseorang.
“Apalagi kasus prostitusi online semacam ini. Pejabat sekalipun harus bersedia dimintai keterangannya menjadi saksi jika dibutuhkan. Dalam waktu yang bersamaan, aparat penegak hukum juga harus bijak,” kata Arsul kepada Sindonews, Kamis (14/5/2015).
(ysw)