Palsukan Identitas, Anggota Sindikat Carding Dibekuk

Rabu, 13 Mei 2015 - 14:13 WIB
Palsukan Identitas,...
Palsukan Identitas, Anggota Sindikat Carding Dibekuk
A A A
JAKARTA - Seorang warga Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena memalsukan identitas dalam pembuatan kartu kredit. Pelaku yang diketahui bernama Joko Purnomo (28) ditangkap karena melakukan pemalsuan identitas dalam pembuatan kartu kredit.

"Tersangka kami tangkap karena menggunakan identitas palsu dalam pembukaan rekening di dua bank yang kemudian juga membuat kartu kredit dengan identitas palsu di bank yang sama," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan, Rabu (13/5/2015).

Joko ditangkap polisi atas laporan bernomor LP/1782/V/2015/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 9 Mei 2015. Polisi menangkap tersangka di ITC Permata Hijau, Jakarta selatan hanya berselang beberapa jam setelah dilaporkan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan, tersangka merupakan sindikat carding. "Tersangka bersama komplotannya kerap melakukan penipuan kartu kredit dengan menggunakan identitas palsu," ungkapnya.

pihaknya masih memburu anggota sindikat lain yang masih buron. "Ada 5 orang yang masih kita kejar, mereka ini memang diduga kuat sindikat carding," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4829 seconds (0.1#10.140)