Disdik DKI Akui Penerima KJP Belum Tepat Sasaran
A
A
A
JAKARTA - Meski dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah dicairkan, tetapi Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus memperbaiki data penerima bantuan itu. Karena, masih banyak penerima program unggulan Pemprov DKI itu yang tidak tepat sasaran.
"Kami terus memperbaiki sistemnya agar tidak ada lagi permainan data. Sehingga anggaran yang diusulkan disesuaikan dan tepat sasaran," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Arie Budhiman di Balai Kota Jakarta, Selasa 12 Mei 2015.
Salah satu cara pengetatan validasi penerima KJP itu, kata Arie, yakni dengan melibatkan pihak sekolah. Menurutnya, para Kepala Sekolah, Wali Kelas, dan guru mengetahui langsung kondisi anak didiknya.
Selain itu, Arie juga tengah memasang peserta didik penerima KJP di papan pengumuman sekolah. Sehingga, nantinya, para peserta didik mengetahui dan melaporkan apabila di papan pengumuman tersebut terdapat nama penerima KJP bukan orang yang tidak mampu.
"Verifikasi terakhir juga akan dilakukan oleh pihak Bank DKI sebagai penyalur dana KJP tersebut. Bagi siswa yang merokok, terlibat tawuran, dan narkoba juga tidak akan menerima KJP. Terakhir filter dari perbankan bank. Dilakukan penyaringan melalui NIK agar tidak terjadi duplikasi," jelasnya.
Adapun jumlah penerima KJP saat ini, Arie merincikan, ada sekitar 497.000 siswa. Angka tersebut, lanjutnya, lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai 570.000.
Sementara, besaran KJP per bulan yang diterima oleh tiap siswa itu masih sama seperti tahun sebelumnya, untuk SMA Rp240.000 per siswa, SMP sebesar Rp210.000 per siswa, dan SD Rp180.000 per siswa.
"Dana itu sendiri diberikan setiap tiga bulan sekali melalui Bank DKI," ujarnya.
"Kami terus memperbaiki sistemnya agar tidak ada lagi permainan data. Sehingga anggaran yang diusulkan disesuaikan dan tepat sasaran," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Arie Budhiman di Balai Kota Jakarta, Selasa 12 Mei 2015.
Salah satu cara pengetatan validasi penerima KJP itu, kata Arie, yakni dengan melibatkan pihak sekolah. Menurutnya, para Kepala Sekolah, Wali Kelas, dan guru mengetahui langsung kondisi anak didiknya.
Selain itu, Arie juga tengah memasang peserta didik penerima KJP di papan pengumuman sekolah. Sehingga, nantinya, para peserta didik mengetahui dan melaporkan apabila di papan pengumuman tersebut terdapat nama penerima KJP bukan orang yang tidak mampu.
"Verifikasi terakhir juga akan dilakukan oleh pihak Bank DKI sebagai penyalur dana KJP tersebut. Bagi siswa yang merokok, terlibat tawuran, dan narkoba juga tidak akan menerima KJP. Terakhir filter dari perbankan bank. Dilakukan penyaringan melalui NIK agar tidak terjadi duplikasi," jelasnya.
Adapun jumlah penerima KJP saat ini, Arie merincikan, ada sekitar 497.000 siswa. Angka tersebut, lanjutnya, lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai 570.000.
Sementara, besaran KJP per bulan yang diterima oleh tiap siswa itu masih sama seperti tahun sebelumnya, untuk SMA Rp240.000 per siswa, SMP sebesar Rp210.000 per siswa, dan SD Rp180.000 per siswa.
"Dana itu sendiri diberikan setiap tiga bulan sekali melalui Bank DKI," ujarnya.
(mhd)