Ini Pendapat Taufik Soal HMP untuk Ahok
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini DPRD DKI Jakarta belum menentukan sikap soal kelanjutan hak angket yang digulirkan beberapa waktu lalu. Kendati suara DPRD terpecah, namun Fraksi Gerindra DPRD DKI tetap akan melanjutkan hak angket ke hak menyatakan pendapat (HMP).
Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra, M Taufik menjelaskan, Hak Menyatakan Pendapat bukan berarti berujung pada pemakzulan Ahok.
"HMP isinya bisa dua bisa peringatan bisa pemakzulan. Orang menafsirkan seolah HMP pemakzulan padahal tidak dan untuk itu suara juga harus kuorum, harus dihadiri 3/4 anggota dewan," kata Taufik dalam Diskusi di Warung Komando, Tebet, Jaksel, Minggu (3/5/2015).
HMP, lanjut Taufik, bermula dari hak angket dan hak angket ini digulirkan didasarkan pelanggaran gubernur terkait APBD. Jadi kenapa digulirkan hak angket, terkiat pelanggaran gubernur dalam menyusun APBD DKI," terangnya.
Sebelumnya, sempat tarik ulur untuk mengajukan hak menyatakan pendapat setelah kesimpulan hak angket menyebut ada pelanggaran yang dilakukan Ahok.
Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra, M Taufik menjelaskan, Hak Menyatakan Pendapat bukan berarti berujung pada pemakzulan Ahok.
"HMP isinya bisa dua bisa peringatan bisa pemakzulan. Orang menafsirkan seolah HMP pemakzulan padahal tidak dan untuk itu suara juga harus kuorum, harus dihadiri 3/4 anggota dewan," kata Taufik dalam Diskusi di Warung Komando, Tebet, Jaksel, Minggu (3/5/2015).
HMP, lanjut Taufik, bermula dari hak angket dan hak angket ini digulirkan didasarkan pelanggaran gubernur terkait APBD. Jadi kenapa digulirkan hak angket, terkiat pelanggaran gubernur dalam menyusun APBD DKI," terangnya.
Sebelumnya, sempat tarik ulur untuk mengajukan hak menyatakan pendapat setelah kesimpulan hak angket menyebut ada pelanggaran yang dilakukan Ahok.
(ysw)