Pedagang Batu Akik Tewas, Satpol PP Tunggu Instruksi Penertiban

Jum'at, 17 April 2015 - 19:44 WIB
Pedagang Batu Akik Tewas, Satpol PP Tunggu Instruksi Penertiban
Pedagang Batu Akik Tewas, Satpol PP Tunggu Instruksi Penertiban
A A A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur akan memperketat pengawasan para pedagang batu akik pascatewasnya satu keluarga asal Bengkulu. Bentuk pengawasan akan menunggu instruksi dari Wali Kota Jakarta Timur.

Kasi Ops Satpol PP Jakarta Timur Agus Sidikie mengatakan, pascakematian satu keluarga itu tentunya membuat Satpol PP akan mengawasai pedagang batu akik di sepanjang Jalan Bekasi 1, Jatinegara, Jakarta Timur. "Kita akan perketat pengawasan pedagang batu di jam-jam mereka berjualan. Namun di luar jam tersebut kita tidak bisa monitor," kata Agus Sidikie saat dihubungi Sindonews, Jumat (17/4/2015).

Agus menambahkan, saat ini pun Satpol PP tengah menunggu instruksi lanjutan dari Wali Kota Jakarta Timur terkait keberadaan pedagang batu akik yang berjualan menggunakan mobil. "Bisa saja mereka (pedagang batu akik di pinggir jalan) akan ditertibkan," ujarnya.

Untuk diketahui, sekitar pukul 05.30 WIB tiga orang yang terdiri satu keluarga yakni, Desti (38), Buyung Haryanto (47) dan anaknya Chandra (4) ditemukan tewas dalam mobil Grand Max warna hitam bernomor polisi BD 1821 AH. Kuat dugaan ketiganya tewas karena menghirup racun dari obat nyamuk bakar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4379 seconds (0.1#10.140)