DPR Dukung Puskesmas Jadi Rumah Sakit

Sabtu, 21 Maret 2015 - 19:27 WIB
DPR Dukung Puskesmas Jadi Rumah Sakit
DPR Dukung Puskesmas Jadi Rumah Sakit
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Irma Suryani menyatakan mendukung penuh langkah Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang ingin mengubah 15 Puskesmas menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D. Sebabnya, warga DKI Jakarta hanya menjadikan Puskesmas sebagai tempat rujukan sebelum berobat ke RS.

"Di Jakarta, orang-orang ogah ke Puskesmas karena fasilitasnya yang kurang lengkap, jadi mereka lebih memilih ke RS," ujarnya dalam talkshow polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/3/2015). (Baca: Ubah Puskesmas Jadi Rumah Sakit, Ini Kendalanya)

Menurutnya hal ini membuat pihak RS kebingungan karena 144 penyakit yang dapat didiagnosa oleh Puskesmas kini menjadi tanggungan untuk mengobatinya. Apalagi dana penyediaan pemerintah dalam pelayanan kesehatan untuk Puskesmas sebesar Rp8ribu per pasien tidak dapat diklaim.

"Ini Puskesmas kan sudah dapat dana kapitasi yang Rp8 ribu per pasien. Tapi ketika RS mau klaim karena penyakitnya termasuk dari 144 diagnosa yang bisa ditangani Puskesmas. RS tidak bisa klaim dan ambil biaya. Itu siapa yang menanggung beban?," jelas dia.

Keadaan ini dapat diminimalisasi dengan pengubahan Puskesmas menjadi RSU tipe D. Hal ini dapat memperbaiki infrastruktur untuk pelayanan kesehatan, alat kesehatan, hingga pengobatan.

"Kan di Jakarta maupun di seluruh daerah Puskesmas itu infrastrukturnya tak memadai. Alat kesehatannya juga, pengobatannya juga tidak memadai. Tentunya dengan ini kan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan ke masyrakatnya juga," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4362 seconds (0.1#10.140)