Dishub Mulai Berlakukan Satu Arah di Jalan Teluk Betung

Selasa, 17 Maret 2015 - 10:15 WIB
Dishub Mulai Berlakukan Satu Arah di Jalan Teluk Betung
Dishub Mulai Berlakukan Satu Arah di Jalan Teluk Betung
A A A
JAKARTA - Untuk mengurangi kemacetan di Jalan Teluk Betung Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengaturan sistem satu arah (SSA).

Pengaturan itu akan dimulai pada Selasa (17/3/2015). Perubahan arus lalu lintas menjadi sistem satu arah di Jalan Teluk Betung dari arah barat atau Jalan Kebon Kacang ke arah timur atau Jalan MH Thamrin.

Kepala Dishub dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, perubahan arus lalu lintas ini akan dilakukan dari Senin sampai Minggu dengan jam yang berbeda.

"Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan," katanya dalam rilis yang diterima Sindonews, Selasa (17/3/2015).

Berikut adalah keterangan mengenai sistem satu arah tersebut:

1. Akan dilakukan perubahan arus lalu lintas menjadi SSA di Jalan Teluk Betung dari arah barat Jalan Kebon Kacang ke arah timur Jalan MH Thamrin yang diberlakukan pada:

- Senin hingga Jumat diberlakukan SSA di Jalan Teluk Betung mulai pukul 19.00-23.00 WIB.

- Sabtu dan hari libur diberlakukan SSA di Jalan Teluk Betung mulai pukul 16.00-23.00 WIB.

2. Perubahan arus lalu lintas di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, bagi pengguna jalan dari arah Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan MH Thamrin yang akan menuju Jalan Teluk Betung atau Karet agar melalui Jalan Kebon Kacang dan seterusnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5878 seconds (0.1#10.140)