Hadapi Ahok, DPRD Tunjuk Pengacara

Selasa, 03 Maret 2015 - 14:08 WIB
Hadapi Ahok, DPRD Tunjuk Pengacara
Hadapi Ahok, DPRD Tunjuk Pengacara
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunjuk Rizman Arif sebagai pengacara untuk mendampingi lembaga legislatif tersebut melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke KPK dan Bareskrim Polri.

"Dewan merasa perlu untuk berhubungan dengan hukum didampingi oleh pengacara. Kita telah menyepakati Rizman Arif sebagai kuasa hukum," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).

Menurut Taufik, tugas dari pengacara bertubuh tambun itu untuk mendampingi dan memberikan saran mengenai masalah pokok yaitu adanya niatan dari DPRD untuk melaporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim.

Sementara Rizman mengatakan ada upaya dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memalsukan dokumen, berbohong dan memfitnah kepada anggota DPRD DKI Jakarta."Tak hanya itu kami juga akan melaporkan untuk dugaan penyuapan Rp12,7 triliun yang dilakukan Sekda DKI dengan mendatangi kediaman Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi," tegas Rizman.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3870 seconds (0.1#10.140)