Polisi Tak Setuju Klub Motor Tangkap Begal

Kamis, 29 Januari 2015 - 00:16 WIB
Polisi Tak Setuju Klub Motor Tangkap Begal
Polisi Tak Setuju Klub Motor Tangkap Begal
A A A
JAKARTA - Aksi anggota klub motor di Depok yang menangkap begal motor justru dianggap menyalahi aturan. Polisi menganggap, jika anggota klub motor ingin menangkap begal diharapkan melakukan koordinasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya mengapresiasi klub motor yang membantu pihak kepolisian menangkapi pelaku begal yang ada di Depok. Namun, dia tidak setuju jika penangkapan tersebut disertai dengan tindak kekerasan.

Tak hanya itu, klub motor yang sejatinya ikut melakukan penyisiran di lokasi rawan kriminal harus berkoordinasi dengan polisi.

"Niatnya memang bagus. Tapi, proses pelaksanaannya itu ada prosedurnya. Jadi bukan asal tangkap saja, apalagi sampai digebukin. Itu sama saja dengan main hakim sendiri dan telah melakukan pelanggaran," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (28/1/2015).

Menurutnya, kalau pun anggota klub motor itu dilibatkan dalam melakukan pengamanan atau bahkan pemberantasan begal di Depok. Tentu harus seijin pihak kepolisian setempat.

"Boleh saja klub motor ikut mengamankan Depok dari aksi kejahatan, tapi tetap dalam kapasitasnya itu, yakni melaporkan. Dan kalau pun klub motor itu mau terlibat dalam melakukan pengamanan begal, dia harus mengantongi izinnya dulu dari pihak Polres Depok," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4120 seconds (0.1#10.140)