Siksa Pembantu, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Senin, 08 Desember 2014 - 17:34 WIB
Siksa Pembantu, Ibu dan Anak Jadi Tersangka
Siksa Pembantu, Ibu dan Anak Jadi Tersangka
A A A
BEKASI - Petugas Polres Bekasi Kota menangkap TN dan IN ibu dan anak yang tega menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) Rohayati.

"TN dan IN telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mereka mendekam di tahanan," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo kepada wartawan di kantornya, Senin (8/12/2014).

Menurut Siswo, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga kini masih mendalami pemeriksaan terhadap korban, saksi dan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap korban memang ditemukan unsur penganiayaan. Itu dikarenakan penyidik mendapati adanya sejumlah luka memar di bagian tubuh pembantu asal Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Salah seorang keluarga korban Eva (29) mengaku terkejut melihat kondisi Rohayati yang seperti orang sakit terurus.

Eva berharap kedua tersangka mendapatkan hukuman setimpal karena perbuatannya menganiaya korban.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3485 seconds (0.1#10.140)