Main Judi, Ibu Rumah Tangga Digelandang Polisi

Senin, 01 Desember 2014 - 18:25 WIB
Main Judi, Ibu Rumah Tangga Digelandang Polisi
Main Judi, Ibu Rumah Tangga Digelandang Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Dua ibu rumah tangga bersama dua pria ditangkap polisi ketika tengah bermain judi di gang Darussalam, Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel.

Penangkapan dilakukan setelah warga sekitar rumah tersangka resah, dan mengadukan kepada pihak kepolisian.

"Kami dapat laporan dari masyarakat, setelah kami gerebek benar saja ada aktivitas perjudian," ujar Kapolsek Pamulang, Komisaris Polisi Doddy F. Sanjaya kepada wartawan, Senin (1/12/2014).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki dan dua orang ibu-ibu. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu set kartu remi dan uang taruhan.

Keempat orang yang ditangkap berinisial MY dan KT yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan dua orang pria yakni berinisial FR dan EK.

Menurut MY dirinya hanya iseng bermain judi dan kebetulan saat penggerebekan terjadi teman-temannya itu sedang main di rumahnya.

"Saya iseng aja main judi buat hilangkan suntuk, ternyata lagi asik main di grebek sama polisi," kilahnya.

Ke empat orang yang ditangkap didakwa dengan pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6042 seconds (0.1#10.140)