5 Hari, Polda Metro Jaya Bekuk 610 Penjudi

Rabu, 29 Oktober 2014 - 17:24 WIB
5 Hari, Polda Metro Jaya Bekuk 610 Penjudi
5 Hari, Polda Metro Jaya Bekuk 610 Penjudi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 610 orang ditangkap petugas Polda Metro Jaya terkait kasus perjudian dalam kurun waktu lima hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengungkapkan, sejak 23-27 Oktober kemarin, polisi membongkar 279 kasus perjudian dengan jumlah tersangka 610 orang.

"Mereka tertangkap di berbagai tempat berbeda dengan barang bukti uang senilai Rp91.726.000," ungkap Heru di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/10/2014).

Heru Pranoto mengatakan, penyakit masyarakat ini menjadi atensi khusus Kapolda Metro Jaya karena membuat resah masyarakat.
Menurut Heru, ada skala prioritas berjenjang di tingkat Polsek, Polres dan Polda Metro Jaya dalam menindak kasus perjudian.

"Polsek menangani perjudian semisal, togel atau judi yang bersifat konvensional seperti kartu. Polres dan Polda menyasar perjudian kelas atas termasuk yang menggunakan teknologi, seperti judi online," katanya.

Heru menjelaskan, judi togel kerap dipilih masyarakat menengah ke bawah karena menjanjikan hasil yang menggiurkan. ‎

Salah satu pelaku PS (45) mengaku menjual togel untuk mencari penghasilan tambahan.

"Saya iseng jualan untuk mencari tambahan, saya hanya mengumpulkan yang mau membeli," katanya.

Selama ini, dirinya mendapatkan 25% dari hasil penjualan dan hasil penjualan disetor ke pengepul yang langsung berhubungan dengan bandar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6093 seconds (0.1#10.140)