BNN Musnahkan Narkoba Puluhan Miliar Rupiah

Kamis, 09 Oktober 2014 - 15:58 WIB
BNN Musnahkan Narkoba Puluhan Miliar Rupiah
BNN Musnahkan Narkoba Puluhan Miliar Rupiah
A A A
JAKARTA - Sepanjang Agustus hingga September, BNN memusnahkan narkoba dengan nilai puluhan miliar rupiah. Pemusnahan ini dari empat kasus yang berhasil diungkap selama sebulan ini.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menjelaskan, barang bukti meliputi sabu 13,2 Kg, ganja 5,7 Kg, dan ekstasi 20 butir.

Barang bukti itu didapat dari tujuh tersangka, salah satunya WNA asal Kenya Elvis Kipkoech (34), yang ditangkap saat mendarat di Bandara Soetta dengan barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam 102 butir kapsul.

"Barang bukti yang kita musnahkan jika diuangkan mencapai puluhan miliar dengan jutaan anak bangsa yang bisa diselamatkan," katanya saat melakukan pemusnahan di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Sumirat menjelaskan modus yang diungkap dari empat kasus bervariasi.

Dia mencontohkan ada satu kasus dimana pelakunya merupakan pasangan suami istri yang tengah menjalani hukuman di penjara. Pasangan itu masih bisa mengontrol jalannya bisnis narkotika dari balik jeruji besi dengan bantuan kurir.

"Itu kita ungkap di Pontianak dengan pelaku suami istri Jacky dan Memey yang berstatus napi. Namun, masih bisa memerintahkan kurirnya Ayong dan Nuraini dari dalam penjara," katanya.

Sementara untuk pelaku WNA asal Kenya, pelaku atas nama Elvis Kipkoech ditangkap karena kedapatan menyimpan 98 butir sabu di dalam tas yang dibawanya dari Kenya. Empat butir lain diketahui ditelan ke dalam tubuhnya.

"Saat kita periksa dia mengaku hendak menyerahkan sabu itu kepada seseorang berinisial J di daerah Rasuna Said dengan imbalan Rp20 juta," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3312 seconds (0.1#10.140)