3 Saksi Kapal Dishub Meledak Akan Dikonfrontir

Senin, 22 September 2014 - 18:06 WIB
3 Saksi Kapal Dishub Meledak Akan Dikonfrontir
3 Saksi Kapal Dishub Meledak Akan Dikonfrontir
A A A
JAKARTA - Polisi akan mengkonfrontir tiga saksi dalam kasus meledaknya kapal milik Dishub DKI yang meledak di Pulau Seribu. Ketiga saksi itu adalah Syahbandar, Kepala Pelabuhan Kali Adem, dan penanggung jawab dari Dishub DKI Jakarta.

"Kami akan mengkonfrontir ketiganya, karena ada beberapa keterangan yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Dari hasil pemeriksaan disebutkan, KM Paus sudah beroperasi sejak tahun 2013. Namun, selama beroperasi tidak ada kejelasan terkait izin dari kapal tersebut.

"Kami mau mengonfirmasi lagi terkait izin kapal tersebut, karena bila tidak berijin maka ada kelalaian lainnya," tegasnya.

Selain itu, terkait pengisian BBM yang dilakukan ABK sampai saat ini belum dipastikan bagaimana caranya. "ABK yang sakit belum kami periksa, jadi kami akan menunggu ABK itu sembuh baru nanti akan diperiksa," tukasnya.

Meski demikian, kata dia, sampai saat ini baru ada satu tersangka yang telah ditetapkan. Namun, Rikwanto tidak membantah akan ada tersangka lain selain nakhoda.

"Kita akan lihat pada saat konfrontir nanti, jadi setelah itu baru akan diputuskan apakah ada tersangka baru atau tidak," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4323 seconds (0.1#10.140)