Kasus SMAN 70, KPAI Akan Panggil Keluarga Korban

Senin, 22 September 2014 - 16:28 WIB
Kasus SMAN 70, KPAI Akan Panggil Keluarga Korban
Kasus SMAN 70, KPAI Akan Panggil Keluarga Korban
A A A
JAKARTA - Untuk menuntaskan kasus pemecatan 13 siswa SMAN 70 Bulungan, Jaksel, KPAI akan meminta keterangan dari keluarga korban.

Hal itu disampaikan Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh saat melakukan pertemuan dengan pihak SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2014).

"Kami akan mulai dari kronologis awalnya. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga yang diduga anaknya menjadi korban bullying," kata dia.

Selain itu, ujar Asrorun, pihaknya akan mengklarifikasi masalah yang membuat 13 siswa dikeluarkan dari sekolah. Bahkan, dia juga akan mendalami kasus pemecatan belasan siswa tersebut.

"KPAI memastikan dua hal, pertama soal komitmen sekolah tentang kasus bullying sekarang dan tawuran yang pernah terjadi dahulu. Kedua, komitmen stop tawuran dan kekerasan di sekolah," tuturnya.

Dia mengatakan, kasus bullying yang terjadi di sekolah negeri itu dilakukan para senior terhadap juniornya setelah Masa Orientasi Siswa (MOS).

"Dugaannya tindakan bullying pada junior yang dilakukan setelah masa orientasi siswa baru. Orang tua menilai prosedur penerapan sanksi DO tidak sesuai. Dan siswa sendiri merasa tidak melakukan bullying itu," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5421 seconds (0.1#10.140)