Polisi Ringkus Pemerkosa Siswi SMP di Jaksel

Selasa, 16 September 2014 - 22:59 WIB
Polisi Ringkus Pemerkosa Siswi SMP di Jaksel
Polisi Ringkus Pemerkosa Siswi SMP di Jaksel
A A A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Selatan berhasil meringkus empat dari tujuh pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP di Jakarta Selatan. Kini gadis gadis berusia 13 tahun itu mengandung janin berusia dua bulan.

"Tersangka sudah ada empat orang yang kami amankan dan sekarang kami masih memburu tiga pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar di Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Keempat pelaku, kata Indra, ditangkap pekan lalu. Kini pihaknya sedang mendalami keterangan empat tersangka tersebut.

"Kami masih mengembangkan keterangan para tersangka untuk kemungkinan-kemungkinan lainnya, termasuk apakah ada perencanaan atau tidak," jelasnya.

Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Sekadar diketahui, kejadian pemerkosaan itu sekitar bulan Juli 2014 lalu. Kini siswi SMP itu tak hanya menanggung beban psikis, tetapi juga beban moral yang mesti ditanggungnya.

Belum lagi, siswi SMP tersebut menjadi korban tabrak lari Jumat 11 September 2014. Kini kondisi korban masih dalam keadaan kritis dan belum sadarkan diri.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6192 seconds (0.1#10.140)