Usai Curi Rp275 Juta Milik Majikan, Sejoli Ini Menikah

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 17:10 WIB
Usai Curi Rp275 Juta Milik Majikan, Sejoli Ini Menikah
Usai Curi Rp275 Juta Milik Majikan, Sejoli Ini Menikah
A A A
Setelah mencuri uang milik majikannya total Rp257 juta, Ade Santoso dan Sustia menggunakannya untuk biaya pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah menerangkan, usai mencuri uang milik majikannya pada 15 Agustus lalu. Ade dan Tia yang menjalin hubungan asmara ini melangsungkan pernikahan dengan mewah.

Bahkan mereka membeli cincin kawin untuk pernikahan mereka dengan uang hasil curian tersebut. Menurut Indra, tersangka Sustia pun saat ini tengah mengandung.

"Ade dan Tia telah resmi menikah, dan sebagian uang hasil curian dipergunakan membeli mas kawin berupa cincin dan perhiasan emas lainnya," terang Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014).

Kedua tersangka ini baru bekerja di rumah milik Deatrisa Maria di Jalan Sanjaya IV/1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selama enam bulan.

"Karena bekerja di rumah yang sama, mereka pun pacaran dan nekat mencuri," ucapnya.

Ade dan Tia mencuri uang milik majikannya yang berbentuk mata uang asing seperti dolar Amerika, Australia dan Euro yang jika dirupiahkan mencapai Rp257 juta.

Saat ditangkap di kampung halaman tersangka Ade di Tegal, Jawa Tengah pada Kamis 28 Agustus, petugas menyita barang bukti berupa sepasang anting-anting emas, 2 cincin kawin, 2 gelang emas, seuntai kalung.

Hasil kejahatan serta sejumlah uang asing korban yang belum digunakan. berupa USD 7.000, 2.000 Dolar Australia, 5.000 Euro dan 300 Dollar Singapura juga telah disita.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6845 seconds (0.1#10.140)