Hari ini, Berkas JIS Dilimpahkan ke Kejati

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 11:08 WIB
Hari ini, Berkas JIS Dilimpahkan ke Kejati
Hari ini, Berkas JIS Dilimpahkan ke Kejati
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tersangka dua guru Jakarta International School (JIS) NB dan FT terkait dugaan pelecehan seksual terhadap murid taman kanak-kanak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Penyidik akan melimpahkan berkas ke Kejati DKI Jakarta pada hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (15/8/2014).

Dia menegaskan, penyidik kepolisian akan menunggu hasil penelitian berkas dari kejaksaan untuk dinyatakan lengkap atau masih perlu petunjuk.

Rikwanto menuturkan penyidik kepolisian siap memberikan tambahan jika pihak kejaksaan memberikan petunjuk.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka guru JIS NB asal Kanada dan FT dari Indonesia.

Penyidik kepolisian telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka NB dan FT.

Kedua tersangka itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5628 seconds (0.1#10.140)