Izin Sekolah Tempat Siswi Dicabuli Terancam Dicabut

Selasa, 05 Agustus 2014 - 13:37 WIB
Izin Sekolah Tempat Siswi Dicabuli Terancam Dicabut
Izin Sekolah Tempat Siswi Dicabuli Terancam Dicabut
A A A
DEPOK - Kasus guru yang menghamili siswinya hingga hamil delapan bulan menjadi tamparan bagi Pemkot Depok yang mendapat penghargaan kota layak anak. Pemkot Depok mengancam akan mencabut izin yayasan SMK swasta tersebut jika terdapat pidana berat dalam kasus ini.

"Sedih, miris, ini guru SMK swasta tertentu, jadi sebuah pecut cambuk bagi para pelaku dunia pendidikan," kata Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad di Balai Kota Depok, Selasa (5/8/2014).

Idris menambahkan kemungkinan besar jika sudah dilaporkan kepada polisi memang didasari paksaan atau ancaman bukan suka sama suka. (Baca juga: Guru Hamili Murid hingga Hamil 8 Bulan)

Idris menegaskan bahwa sebagai Kota Layak Anak pihaknya bersama Dinas Pendidikan akan mengawal kasus ini.

"Kita ikut kawal, ikuti dulu dari sisi hukumnya, kita tunggu saja penyelidikan dari polisi," tuturnya.

Idris menegaskan pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada pihak sekolah khususnya guru tersebut.

Bahkan jika memang melakukan pelanggaran berat hingga pidana, Idris menegaskan pemerintah kota tak segan mengancam mencabut izin yayasan sekolah swasta tersebut.

"Peneguran secara tulisan kepada pihak sekolah, teguran ke sang guru. Namun untuk memecat itu yayasan yang memutuskan, kami hanya mengingatkan mereka, tetapi bisa sampai ancaman mencabut izin sekolah," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4970 seconds (0.1#10.140)