Dinas KUMKM-P Klaim Data PKL Tak Perlu Asosiasi

Selasa, 22 Juli 2014 - 10:32 WIB
Dinas KUMKM-P Klaim Data PKL Tak Perlu Asosiasi
Dinas KUMKM-P Klaim Data PKL Tak Perlu Asosiasi
A A A
JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta masih terus menyempurnakan autodebet PKL yang rencananya akan mulai akhir bulan depan. Uji coba auto debet ini akan dimulai dengan PKL yang berada di lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem).

Ada pendapat yang mengatakan jika ingin mendata PKL untuk autodebet maka harus bekerja sama dengan asosiasi yang mengumpulkan anggota PKL-PKL (Pedagang Kaki Lima).

Hal ini mendapat tanggapan dari Kepala Dinas KUMKM-P DKI Jakarta, Joko Kundaryo. Menurutnya pihaknya bisa melakukan sendiri tanpa bantuan asosiasi. (Baca: Auto Debet PKL, DKI Butuh Bantuan Asosiasi)

"Bisa kok kami, kami kan ada sudin-sudin di tiap wilayah, mereka yang mendata jadi bisa dikasih untuk autodebet," tukasnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Menurutnya, yang dapat dilegalkan sesuai undang-undang yang berlaku ialah lokasi dimana PKL yang diasuh oleh pihak ketiga dalam hal ini swasta.

"Kalau lokasi yang dikelola swasta itu lokasi terkendali namanya, itu kita bisa pegang juga untuk autodebet dengan kerja sama swasta. Contohnya pasar terkendali di Cakung, Jaktim, jadi kalau asosiasi kami tidak bisa kerja sama, jadi kami yakin bisa data PKL dengan bantuan sudin," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5768 seconds (0.1#10.140)