DKI Diminta Naikkan Kompensasi Warga Bekasi

Kamis, 03 Juli 2014 - 20:53 WIB
DKI Diminta Naikkan Kompensasi Warga Bekasi
DKI Diminta Naikkan Kompensasi Warga Bekasi
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Rakyat daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan dana kompensasi untuk warga sekitaran Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebesar Rp300.000 per bulan.

"Sebelumnya kan Rp200.000 per tiga bulan. Nah sekarang kita minta ditingkatkan menjadi Rp300.000 perbulan, jadi tiga bulan itu Rp900.000," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Haeri Parani saat dihubungi Sindonews, Kamis (3/7/2014).

Mantan pengacara ini mengatakan, warga sekitar paling banyak merasa dirugikan. Maka itu, kata dia, Pemprov DKI harus menambahkan anggaran kompensasi untuk warga Bekasi.

"Banyak air lindi dari truk sampah DKI yang jatuh dan menimbulkan bau tak sedap. Selain itu, menambah kemacetan di wilayah kami (Bekasi)," katanya.

Maka itu, kata politikus Partai Demokrat ini, pihaknya ingin mengevaluasi memorandum of understanding (MoU) TPST Bantargebang. "Makanya kita ingin evaluasi MoU itu," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8649 seconds (0.1#10.140)