Pabrik Obat Palsu di Tangerang Digerebek

Senin, 23 Juni 2014 - 17:48 WIB
Pabrik Obat Palsu di Tangerang Digerebek
Pabrik Obat Palsu di Tangerang Digerebek
A A A
JAKARTA - Pabrik obat palsu di kawasan Tangerang digerebek Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Subdit Indag. Dari gudang di pabrik tersebut, polisi mengamankan jutaan butir obat senilai Rp6 miliar.

Pabrik yang berada di Kawasan Pergudangan Akong Jalan Karet Raya I, Kelurahan Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, ini diketahui memproduksi jenis obat relaxation otot dengan merek dagang Tramadol.

Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikhwanto menjelaskan, pada penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu HI dan AP.

“HI merupakan pemilik pabrik, sementara AP adalah pelaksana produksinya,” katanya kepada wartawan, Senin (23/6/2014).

Dijelaskan kembali bahwa ditempat tersebut petugas berhasil menyita obat palsu serta mesin produksinya.

Dari hasil penggerebekan petugas juga berhasil mengamankan satu unit mobil, dan ribuan butir obat siap kemas serta siap edar 25 unit mesin produksi.

Dalam satu hari pabrik ini berhasil memproduksi sedikitnya 3.000 butir dengan total estimasi nilai Rp3 juta. Dan total obat yang berhasil disita mencapai 12 juta butir tablet dan 7 juta butir kapsul.

“Jika diestimasikan mencapai Rp6 miliar ,” katanya.

Menurut Rikhwanto, kika obat ini dikonsumsi tidak akan terasa khasiatnya. Namun efek samping yang dirasakan akan sangat berbahaya karena dicampur dengan racikan bahan kimiawi yang bukan diperuntukan.

“Pabrik yang sudah berjalan selama tiga bulan ini sudah memasarkan obat palsu ini disekitar Jakarta, bahkan mungkin hingga keluar kota,” katanya.

Kini keduanya tersangka mendekam ditahanan Polda Metro Jaya dan dapat dijerat pasal tindak pidana dibidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

“Kedua tersangka diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tuntasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4009 seconds (0.1#10.140)