Komplotan Curanmor Lebak dan Palembang Dibekuk

Selasa, 17 Juni 2014 - 21:17 WIB
Komplotan Curanmor Lebak dan Palembang Dibekuk
Komplotan Curanmor Lebak dan Palembang Dibekuk
A A A
TANGERANG - Tujuh pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lebak dan Palembang dibekuk Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kota Tangerang. Mereka dibekuk dalam penggerebekan di Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tujuh pelaku yang berhasil ditangkap, empat di antaranya merupakan pelaku pencurian.

"Yaitu R alias E (27), Y alias M (26), H (27), dan IB (24)," kata Kasat Reskrim Polresta Kota Tangerang Kompol Aris Triyunarko kepada wartawan di Tangerang, Selasa (17/6/2014).

Sementara tiga pelaku lainnya merupakan penadah motor hasil curian. Yakni A (31), N (20), dan L (17).

Menurut Aris, para pelaku sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) pada jenis kasus sama. Dalam catatan kepolisian, para pelaku tidak segan-segan melukai korban pakai senjata tajam saat menjalankan aksinya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor berbagai merek, satu buah gagang kunci letter T, lima anak kunci letter T, satu lembar STNK, dua kunci kontak Kawasaki, sebilah pisau bersarung coklat, badik, dan golok.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3818 seconds (0.1#10.140)