Fraksi desak KPK usut Transjakarta bobrok

Senin, 03 Maret 2014 - 09:53 WIB
Fraksi desak KPK usut Transjakarta bobrok
Fraksi desak KPK usut Transjakarta bobrok
A A A
Sindonews.com - Ratusan anggota Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak agar mengusut kasus bus Transjakarta bobrok yang baru dibeli dari China.

Koordinator lapangan Fraksi Fajar Ardy Hidayatullah menjelaskan, pihaknya akan mendesak agar KPK proaktif mengusut kasus bus Transjakarta yang berkarat.

"Inspektorat DKI Jakarta sudah menemukan indikasi kecurangan dalam prosedur lelang bus tersebut. Jadi, melalui kewenangan pasal 11 UU KPK, maka lembaga antikorupsi itu otomatis langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, tanpa menunggu laporan terlebih dulu dari Gubernur DKI," katanya ketika dihubungi, Senin (3/3/2014).

Ia menegaskan, ada kekeliruan besar jika KPK menunggu agar Inspektorat DKI Jakarta melaporkan temuannnya dalam kasus ini.

Ada tiga kasus bus berkarat yang disorot Fraksi yakni, pengadaan bus Transjakarta, Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) dan bus tingkat wisata.

Saat ini, ratusan anggota Fraksi masih berada di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat untuk bergerak ke Gedung KPK.

Baca juga:
Kasus Transjakarta bobrok akan dibawa ke KPK?
Kasus bus Transjakarta bobrok terungkap 2 pekan lagi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5282 seconds (0.1#10.140)