Pemkab Bogor akan bongkar 239 vila ilegal

Kamis, 17 Oktober 2013 - 17:45 WIB
Pemkab Bogor akan bongkar 239 vila ilegal
Pemkab Bogor akan bongkar 239 vila ilegal
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 239 dari 500 vila ilegal yang berdiri di kawasan Puncak (Kecamatan Megamendung dan Cisarua) Kabupaten Bogor akan dibongkar paksa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Dace Supriadi mengatakan, saat ini ratusan vila tersebut sedang menjalani prosedur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang ketertiban umum.

"Ada yang sudah dilayangkan surat peringatan (SP) satu, dua, tiga, dan ada juga yang siap ekseksui dibongkar," kata Dace kepada wartawan di Bogor, Kamis (17/10/2013).

Rencananya lanjut dia, 239 vila tersebut ditargetkan mulai dibongkar pada awal November hingga akhir Desember 2013 mendatang.

"Setelah SP satu hingga tiga tidak diindahkan kita akan lakukan pemanggilan terhadap pemilik vila dan akan dilakukan pembongkaran," katanya.

Sebenarnya, lanjut dia, jika dilakukan pendataan ulang vila atau bangunan ilegal di kawasan Puncak bisa lebih dari 500 unit.

"Nah data yang baru masuk ke kita ada 239 pemilik bangunan, sisanya 340 bangunan itu masih ditangani pihak Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman," ungkapnya.

Terkait maraknya bangunan yang melanggar perizinan dan site plan, pihaknya mengaku sering menerima pengaduan dari warga ataupun pemilik vila yang keberatan.

"Bahkan ada beberapa pemilik vila serta warga sekitar yang keberatan jalannya ditutup karena ada pelebaran bangunan hotel," katanya.

Menurutnya, hal tersebut akan dicarikan solusi agar konflik tidak berkepanjangan. "Masing-masing pihak yang berkonflik, baik pengelola Grand Hill Hotel dan warga sekitar untuk bermuswarah untuk mencapai mufakat baiknya seperti apa," paparnya.

Jika memang terjadi pelanggaran siteplan, pihaknya berjanji akan melakukan kajian terhadap perizinannya. "Kita upayakan musyawarah mufakat, agar keinginan masing-masing pihak bisa terakomodir," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0374 seconds (0.1#10.140)