Peracik miras oplosan ditahan di Mapolres Jakpus

Kamis, 22 Agustus 2013 - 15:33 WIB
Peracik miras oplosan ditahan di Mapolres Jakpus
Peracik miras oplosan ditahan di Mapolres Jakpus
A A A
Sindonews.com - Setelah sempat menghilang usai beberapa pelanggannya tewas meminum miras oplosan hasil racikannya, Rendy akhirnya ditangkap. Saat ini peracik miras tersebut ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengungkapkan, Rendy ditahan setelah akhirnya 13 orang tewas akibat menenggak minuman oplosan dari warungnya.

"Rendy pemilik warung ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Jakarta Pusat," kata Rikwanto saat dihubungi, Kamis (22/8/2013).

Rikwanto pun menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih memproses pemeriksaan tersangka untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah korban berjatuhan setelah sempat dirawat disejumlah rumah sakit. Sebelumnya mereka pesta miras oplosan di warung Jamu Gin-Su dan di Jalan Remaja III No.12 RT 03/8 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6099 seconds (0.1#10.140)